Tapaktuan - Pihak Kepolisian Polres Aceh Selatan Polda Aceh pada hari Rabu 6 November 2024, menerima laporan tentang terjadinya dugaan tindak pidana Pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil yang terjadi di depan rumah warga di Jalan Nyak Adam Kamil (depan Pendopo Bupati) Kecamatan Tapaktuan Aceh selatan.
Kapolres Aceh Selatan Polda Aceh AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H membenarkan kejadian tersebut dan kasus tersebut kini dalam penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.
“Sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/133/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 6 November 2024, tentang dugaan telah terjadinya Tindak Pidana Pencurian, kami masih mendalami kasus ini ,dimana anggota reskrim sudah memintai keterangan kepada korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara,”Kata Fajriadi pada Kamis (7/11/2024).
Kasat Reskrim juga menuturkan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 Wib di jalan Nyak Adam Kamil Tapaktuan yang menimpa korban AD (50) warga Gampong Krueng Luas Kecamatan Trumon Timur. Korban yang belum lama melakukan penarikan uang di Bank Aceh Cabang Tapaktuan sebesar Rp 60.000.000,- (Enam Puluh Juta Rupiah) berkendara mobil menuju arah Pendopo Bupati.
Namun, kata Kasat Reskrim, saat didepan Kantor kejaksaan korban dipanggil oleh kawannya, kemudian korban memarkirkan mobil dipinggir jalan depan rumah warga, lalu korban masuk dan menjumpai kawannya, sewaktu tiba di teras Kantor kejaksaan korban di ingatkan oleh Satpam agar membawa KTP dan ternyata KTP korban tertinggal didalam mobil.
Saat ingin mengambil KTP, lanjutnya, yang ada dalam mobil itulah korban melihat kaca mobilnya sudah pecah, setelah diperiksa oleh korban bahwa Uang yang baru di tarik dari Bank Aceh tersebut sudah tidak ada lagi beserta 2 (Dua) buah Tas kecil yang berisi 2 (Dua) Lembar Kwitansi, 2 (Dua) lembar Bpkb, buku catatan kerja dan Uang lebih kurang Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).
Atas kejadian tersebut Korban langsung melaporkan ke Polres Aceh Selatan.
Dengan adanya kejadian ini Kasat Reskrim menghimbau kepada warga agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan pastikan bahwa kendaraan dalam keadaan aman terutama sedang membawa barang berharga atau uang tunai karena menjadi bahan incaran.