Cegah Polisi Terlibat Judi Online, Propam Polres Aceh Jaya Lakukan Pemeriksaan Ponsel Seluruh Anggota

Barsela24news.com


Calang – Untuk memastikan integritas personel dan mencegah keterlibatan dalam praktik perjudian, Propam Polres Aceh Jaya menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) pada Senin, 2 Desember 2024. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh anggota, termasuk para perwira, dengan sasaran utama aplikasi judi online yang marak beredar.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasipropam, IPTU Koko Khadafi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipasi untuk memastikan semua personel bebas dari aktivitas perjudian, khususnya judi online.

“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan komitmen kami untuk menjaga nama baik institusi,” tegas IPTU Koko Khadafi.

Dalam operasi tersebut, ponsel milik personel diperiksa satu per satu untuk mendeteksi aplikasi perjudian atau indikasi keterlibatan dalam aktivitas tersebut. Pemeriksaan ini juga berlaku bagi perangkat milik perwira.

“Hari ini kami tidak menemukan anggota yang terlibat. Namun, apabila di kemudian hari terdapat bukti keterlibatan, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

IPTU Koko Khadafi menegaskan, pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada celah bagi anggota terlibat dalam aktivitas ilegal.

“Upaya ini juga sebagai langkah awal sebelum penindakan terhadap masyarakat. Internal Polri harus bersih terlebih dahulu,” tambahnya.

Selain pemeriksaan, IPTU Koko Khadafi mengimbau seluruh personel dan masyarakat untuk menjauhi judi online. Ia menekankan bahwa perjudian, termasuk judi online, tidak memberikan keuntungan, melainkan justru menimbulkan dampak buruk seperti kehilangan harta benda, gangguan mental, dan keretakan rumah tangga.

“Jangan tergiur dengan judi online. Kalah dan menang sudah diatur oleh bandar. Ini hanya akan menghabiskan uang dan menimbulkan kerugian,” jelasnya.

IPTU Koko Khadafi juga mengingatkan risiko lain yang mengintai pemain judi online, seperti pencurian data pribadi, kecanduan, hingga peningkatan tindak kriminal.

Dengan langkah tegas ini, Polres Aceh Jaya menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas internal sekaligus memberikan teladan kepada masyarakat dalam memberantas praktik perjudian yang merusak tatanan sosial.

Laporan : Redaksi