Calang – Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan dalam penggunaan senjata api (senpi) oleh personel kepolisian. Pernyataan ini disampaikan dalam apel pagi yang berlangsung di Halaman Apel Mapolres Aceh Jaya, Senin 23 Desember 2024, sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolda Aceh terkait pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api di lingkungan Polri.
Kapolres Aceh Jaya mengungkapkan bahwa setiap penggunaan senpi oleh anggota kepolisian harus sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan tidak boleh dilakukan tanpa sepengetahuan atasan langsung. "Tidak ada yang boleh menggunakan senjata api tanpa sepengetahuan Kasatnya masing-masing. Arahan Bapak Kapolda Aceh ini menjadi pedoman bagi kita untuk lebih disiplin dan waspada dalam penggunaan senjata api," tegas AKBP Andy Sumarta di hadapan ratusan personel yang mengikuti apel pagi tersebut.
Kapolres juga menginstruksikan Wakapolres, para kepala satuan (Kasat), kapolsek, dan kepala seksi (Kasi) untuk lebih terbuka dan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap personel masing-masing. "Pengawasan ini harus menjadi perhatian serius. Para Kasat, Kapolsek, dan Kasi harus selalu open kepada personel mereka agar semua sesuai dengan aturan dan tidak ada penyalahgunaan wewenang," tambahnya.
Sebagai bagian dari implementasi arahan Kapolda Aceh, Kapolres Aceh Jaya memastikan bahwa seluruh personel yang menggunakan senjata api akan menjalani pelatihan tambahan. Pelatihan ini mencakup penggunaan senjata api secara aman, serta latihan menembak untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas kepolisian.
"Selain pengawasan yang lebih ketat, kami juga akan memberikan pelatihan tambahan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam menggunakan senjata api secara profesional dan aman," ungkap Kapolres.
Kapolres Aceh Jaya menekankan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. "Kami ingin agar seluruh anggota dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, karena penggunaan senjata api adalah hal yang sangat sensitif dan memerlukan pengawasan yang ketat," kata Kapolres.
Melalui langkah-langkah tersebut, Kapolres berharap dapat memastikan bahwa setiap penggunaan senpi di Polres Aceh Jaya berjalan dengan prosedur yang benar, aman, dan sesuai dengan standar operasional, sehingga dapat meningkatkan efektivitas tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Laporan : Redaksi