Kapolres Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Kabupaten Aceh Selatan

Barsela24news.com


Tapaktuan – Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto menghadiri pembukaan rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tingkat Kabupaten Aceh Selatan. Acara ini diselenggarakan di Gedung Rumoh Agam, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Senin 2 Desember 2024.

Kegiatan ini juga dihadiri Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP, M.Si, Ketua DPRK Rema Mishul Azwa, Dandim 0107/Aceh Selatan Letkol Inf. Faiq Fahmi, Kajari,Ketua KIP Aceh Selatan , Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Komisioner KIP dan Panwaslih Aceh Selatan, Kasat Intelkam Polres Aceh Selatan, Seluruh Saksi dari Paslon serta insan pers.

Rapat pleno tersebut akan dilakukan penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara yang telah dikumpulkan dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Aceh Selatan. Proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk Saksi dari Paslon, KIP (Komisi Independen Pemilihan), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), serta unsur-unsur masyarakat.

Dalam Sambutannya Kapolres Aceh Selatan menegaskan komitmen Polres Aceh Selatan dalam mendukung proses demokrasi dan menjamin kelancaran serta keamanan pelaksanaan semua tahapan Pilkada. “Kami hadir untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif dan menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung. Dia menegaskan bahwa aparat kepolisian bersama unsur terkait siap untuk bertindak secara cepat dan tegas dalam menangani potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu kelancaran proses Pleno Rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada.

Dengan berjalannya rapat pleno terbuka ini, diharapkan dapat terwujudnya hasil rekapitulasi yang akurat, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mencerminkan kehendak rakyat Kabupaten Aceh Selatan dalam memilih Pimpinan baik Gubernur maupun Bupati.

Laporan : Hartini