Sumbawa Barat, NTB – Jelang Penghujung tahun 2024 Polres Sumbawa Barat menggelar Jumpa Pers akhir tahun yang memaparkan hasil kinerja bidang operasional yang bersentuhan dengan penegakan hukum dengan pengungkapan berbagai tindak pidana oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) serta Lalulintas, Acara yang berlangsung di Aula Endra Dharma Laksana Polres Sumbawa Barat pada Jumat (27/12/2024).
Acara dihadiri oleh Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Sidik Pria Mursita, S.H dan turut hadir dalam acara tersebut pejabat pemerintah, perwakilan TNI-Polri, lembaga terkait, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas serta Kasi Humas. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemusnahan minuman keras (miras) dan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) Sat Resnarkoba dan Sat Lantas Polres Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa Barat melalui Wakapolres mengungkapkan kinerja Polres Sumbawa Barat dalam bidang penegakan hukum mengalami peningkatan, berdasarkan data untuk Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim) bahwa Crime Total tahun 2023 sebanyak 78 kasus, di tahun 2024 ada 88 kasus, namun diimbangi dengan peningkatan penyelesaian perkara yaitu tahun 2023 sebanyak 59 kasus sedangkan tahun 2024 mencapai 83 perkara sehingga penyelesaian perkara mengalami peningkatan 18,68 %. kasus masih didominasi tindak pidana pencurian 20 kasus dan disusul dengan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur 11 kasus, serta tindak pidana lainnya.
Kasus yang menjadi atensi pemerintah seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Judi Online juga bisa dituntaskan.
Di sisi lain Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap 43 kasus narkotika sepanjang tahun 2024, dengan 57 orang tersangka ( 54 laki - laki dan 3 perempuan) serta Barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 507,87 ( lima ratus tujuh koma delapan puluh tujuh) gram , ganja seberat 107,05 ( seratus tujuh koma nol lima) gram dan Tramadol sebanyak 649 ( enam ratus empat puluh sembilan) butir.
Jika dibandingkan tahun 2023 yang mengungkap 33 kasus, berarti ada peningkatan sebesar 30,30%
Untuk Kecelakaan Lalulintas mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah laka 40 kasus sementara di tahun 2024 ada 46 kasus.
Selain laka Lantas untuk pelanggaran tahun 2024 sebanyak 5839 pelanggar, dikenakan Tilang 3019 pelanggar sedangkan 2820 dilakukan teguran tertulis artinya selain melakukan penegakan hukum melalui Tilang, Sat Lantas juga mengedukasi pelanggar dengan teguran harapannya tidak mengulangi pelanggaran lagi.
Upaya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan oleh Satuan Lalulintas dengan menertibkan kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi ( brong ) yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dapat mengamankan 53 buah knalpot broong.
Sebagai bagian dari Operasi Lilin Rinjani, Polres Sumbawa Barat melalui Sat Resnarkoba juga mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis serta miras lokal seperti tuak, arak, dan brem. Barang-barang ini dimusnahkan di hadapan para tamu undangan sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat.
Diakhir acara Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Wakapolres menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Sumbawa Barat atas dukungannya kepada Polres Sumbawa Barat dalam pelaksanaan tugas bersama - sama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahun 2024.
Laporan : Redaksi