Jakarta,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Saat ini, Polri tengah memfokuskan upaya membongkar dua sindikat narkoba jaringan internasional, yakni Golden Crescent dan Golden Triangle, yang diketahui masih aktif beroperasi di Indonesia.
“Saat ini kita terus memerangi dan memberantas sindikat internasional, khususnya dua kelompok besar, yaitu sindikat Golden Crescent dan Golden Triangle, yang selama ini melakukan operasi di Indonesia,” ungkap Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).
Kapolri menjelaskan, pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas nasional yang diamanatkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebagai bentuk keseriusan, Presiden membentuk desk pemberantasan narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolri, dengan Menko Polhukam Budi Gunawan sebagai pengarah utama.
“Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba yang berdampak pada generasi muda harus diberantas dari hulu hingga hilir. Oleh karena itu, beliau membentuk desk pemberantasan narkoba,” ujar Kapolri.
Desk ini terdiri dari lima kelompok kerja (Pokja), yakni pencegahan, penegakan hukum, pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPO) hasil narkoba, rehabilitasi, dan publikasi. Seluruh elemen ini bekerja secara sinergis untuk menciptakan dampak yang signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba.
Kapolri mengungkapkan bahwa hasil kerja desk pemberantasan narkoba akan dilaporkan secara berkala. Dalam waktu dekat, laporan pertama akan dirilis pada 3 Desember 2024, mencakup hasil penindakan dari 4 November hingga 3 Desember 2024.
“Kami akan melaporkan penegakan hukum dan pengungkapan yang telah dilakukan selama satu bulan pertama pembentukan desk. Ini mencakup operasi besar yang menyasar sindikat internasional,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkoba, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dengan arahan Presiden Prabowo dan sinergi lintas lembaga, Indonesia optimistis mampu mengatasi ancaman narkoba yang merusak masa depan generasi muda.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk melindungi anak-anak kita dari ancaman ini,” tutup Kapolri.
(red)