Mataram, Kasus yang melibatkan Sudirsah Sujanto, seorang anggota DPRD NTB dari fraksi GRINDRA, mendapat sorotan luas setelah ia melaporkan sejumlah warga Kabupaten Lombok Utara (KLU) ke Polres setempat. Laporan ini terkait kritik masyarakat terhadap dirinya atas insiden naiknya Sudirsah, yang beragama Buddha, ke mimbar masjid saat menghadiri acara di KLU.
Terlebih saat itu momen pilkada berlangsung
Langkah Sudirsah tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Ketua TEDES BEAQ, Abdul Hakim (Bung Akim), dan Lalu Wira Sakti. Keduanya menilai tindakan Sudirsah melaporkan warga menunjukkan kurangnya kesadaran terhadap sensitivitas agama dan sosial di masyarakat. Bung Akim mengkritik langkah hukum itu sebagai bentuk intimidasi terhadap warga yang menyampaikan aspirasi mereka terkait etika keberagamaan di tempat ibadah.
Kejadian ini memicu perdebatan mengenai toleransi, kebebasan berpendapat, dan pentingnya menjaga harmoni antarumat beragama di NTB, wilayah yang dikenal memiliki beragam komunitas agama. TEDES BEAQ menyerukan dialog terbuka untuk meredakan ketegangan serta mengingatkan semua pihak agar berhati-hati dalam menjaga sensitivitas terhadap simbol-simbol keagamaan.
Secara terpisah menurut Ketua Dewan Pembina Kualisi TEDES BEAQ LALU WIRA SAKTI juga meminta agar SUDIRSAH SUJANTO segera minta maaf dan mencabut laporannya serta segera duduk dan mengkomunikasikan permasalahan ini scara kekeluargaan atau berdialog dengan masyarakat setempat, menyerukan semua pihak untuk tidak memperbesar polemik ini. "Yang perlu kita fokuskan adalah bagaimana menjaga keberagaman dan saling memahami. Jika ada kesalahpahaman, selesaikan dengan dialog dan musyawarah, bukan dengan kriminalisasi.
Laporan : Redaksi