Korupsi Jadi Kejahatan Luar Biasa, Ini Alasannya

Barsela24news.com


Jakarta - Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menyatakan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diperangi bersama. Hal ini disampaikan bertepatan pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

"Rasanya kita semua sepakat bawah korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dampaknya merusak tatanan kehidupan bangsa. Ia menghambat pembangunan, melemahkan institusi negara, merusak keadilan sosial, dan mengikis moral masyarakat," kata Ketua Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Herry Muryanto di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024.

Dalam momentum Hakordia ini, Satgassus meluncurkan Buku Pendidikan Antikorupsi Lintas Disiplin, dan Buku Pembelajaran Antikorupsi sekaligus perkenalan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri). Momen ini juga sekaligus bersejarah bagi anggota Satgassus yang genap 3 tahun bergabung menjadi ASN Polri sejak 9 Desember 2021.

Herry mengatakan ia dan Anggota Satgassus yang merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi ASN Polri untuk melanjutkan kontribusi bagi Bangsa dan Negara di bidang antikorupsi. Menurutnya, berdasarkan data, Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Sebagaimana terlihat dari skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang bukan lagi stagnan tetapi terus menurun dalam beberapa tahun terakhir," ujar mantan Direktur Penyelidikan KPK itu.

Herry menyebut data itu menunjukkan bahwa tantangan Indonesia tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada pencegahan melalui pembentukan budaya antikorupsi yang kokoh. Di sini lah, kata dia, pendidikan memainkan peran sentral.

Herry menuturkan pendidikan antikorupsi bukan sekadar transfer ilmu, tetapi sebuah proses transformasi nilai yang bertujuan menciptakan generasi yang tidak hanya memahami dampak korupsi, tetapi juga memiliki keberanian untuk melawan praktik-praktik koruptif. Untuk itu, Satgassus Pencegahan Korupsi Polri meluncurkan buku Pendidikan Antikorupsi Lintas Disiplin, dan Buku Pembelajaran Antikorupsi.

Herry mengatakan buku pertama, yakni Pendidikan Antikorupsi Transdisiplin merupakan langkah maju dalam merumuskan pendekatan pendidikan antikorupsi yang komprehensif. Buku itu menyajikan karya yang lahir dari pemikiran, dedikasi, dan pengalaman para penulis lintas disiplin yang mencakup perspektif hukum, ekonomi, sosiologi, politik, serta nilai-nilai moral dan etika.

Penulis buku pun disebut penulis-penulis pilihan yang memiliki rekam jejak, kredibitlitas, dan komitmen yang tinggi dalam gerakan antikorupsi. Melalui pendekatan ini, pembaca diyakini dapat memahami korupsi bukan hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi sebagai fenomena sosial, budaya, dan ekonomi yang membutuhkan solusi multi-dimensional.

Sementara itu, buku kedua ialah Buku Orang Baik Belajar Antikorupsi (BOBA) yang merupakan kolaborasi Satgassus Pencegahan Tipidkor dengan Universitas Islam Indonesia (UII). Isinya tentang pengalaman, pelajaran, dan pengetahuan yang didapatkan selama berjuang di garis depan pemberantasan korupsi dengan gaya tulisan yang menyenangkan untuk dibaca.

Herry menyebut buku kedua itu mengupas tuntas 13 kasus korupsi dari berbagai sektor yang pernah ia tangani selama di KPK. Seperti Pelayanan Publik, Sumber Daya Alam, Politik, hingga Penegakkan Hukum, dengan analisis detail modus operandi, pola penyalahgunaan kekuasaan, serta dampak kerugian negara.

"Sehingga buku ini dapat dijadikan alat pembelajaran praktis yang digunakan di ruang kelas, diskusi komunitas, maupun pelatihan bagi para penegak hukum," ungkapnya.

Eks Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK ini melanjutkan peluncuran kedua buku ini tidak muncul dalam ruang hampa. Menurutnya, karya ini adalah respons terhadap tantangan nyata yang dihadapi bangsa, di mana korupsi telah menjadi salah satu penghambat utama pembangunan.

"Upaya ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil dalam memperkuat gerakan antikorupsi," katanya.

Namun, Herry mengatakan tantangan tidak berhenti pada penyusunan buku ini saja. Melainkan juga harus memastikan bahwa materi yang dihadirkan dapat diimplementasikan secara efektif, terutama dalam dunia pendidikan.

"Harapan kita adalah agar buku ini menjadi panduan untuk memasukkan nilai-nilai antikorupsi ke dalam kurikulum pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi," harapnya.

Sebab, Herry menekankan korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi dengan seluruh daya dan upaya. Buku yang diluncurkan disebut salah satu senjata dalam perjuangan panjang tersebut. Namun, hasil akhirnya bergantung pada komitmen semua pihak.

Terakhir, Herry mengajak semua pihak menjadikan peluncuran buku ini sebagai momentum untuk memperkuat tekad membangun Indonesia yang lebih bersih, transparan, dan berkeadilan. Bukan hanya untuk penegak hukum, tetapi untuk generasi penerus Bangsa yang kedepannya akan menakhkodai sebuah Bangsa yang besar, Bangsa Indonesia.

"Semoga karya ini dapat menjadi cahaya kecil yang menerangi langkah kita menuju Bangsa yang bebas dari korupsi. Bangsa yang kuat karena dijaga oleh masyarakatnya yang menjunjung kejujuran dan keadilan, serta menginspirasi lebih banyak lagi pribadi-pribadi yang berdiri untuk kebenaran," pungkasnya.

Laporan : Redaksi