Jakarta - Masuknya revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh ke dalam usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 menjadi momentum penting bagi Aceh. Langkah ini membuka ruang untuk menata ulang sektor pemerintahan dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan serta berkeadilan di Aceh. Hal ini ditegaskan oleh Muslim Ayub, Anggota DPR RI Dapil 1 Aceh dari Fraksi Partai NasDem, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Muslim Ayub menyatakan bahwa Fraksi NasDem DPR RI telah memasukkan revisi UU No. 11 Tahun 2006 sebagai salah satu dari 16 RUU yang diusulkan dalam Prolegnas 2025. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Aceh, yang dijadwalkan berakhir pada tahun 2027.
“Dana Otsus yang akan habis pada 2027 perlu diperjuangkan kelanjutannya melalui revisi UU Pemerintah Aceh. Langkah ini bukan hanya komitmen saya, tetapi juga harapan besar masyarakat Aceh agar kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan dapat terus terwujud,” tegas Muslim Ayub.
Sebagai anggota Badan Legislasi DPR RI, Muslim Ayub menegaskan keyakinannya bahwa seluruh anggota DPR RI dan senator asal Aceh sepakat untuk bersama-sama memperjuangkan revisi UU Pemerintah Aceh (UUPA) ini. “Saya optimis, dengan persatuan semua elemen legislator dan senator asal Aceh, perjuangan ini akan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Dalam sesi wawancara bersama media, Muslim Ayub juga menyoroti pentingnya dukungan dari berbagai pihak di Aceh—baik eksekutif, legislatif, yudikatif, akademisi, maupun insan kampus. Ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk mempersiapkan dokumen atau naskah akademik yang komprehensif guna mendukung revisi ini.
Muslim Ayub menambahkan bahwa perjuangan memperpanjang dana Otsus sebelumnya sering kali kandas di tengah jalan. Namun, ia optimistis dengan pendekatan yang lebih terstruktur, komitmen yang kuat, dan dukungan penuh dari Fraksi NasDem, kali ini upaya tersebut akan membuahkan hasil.
“Dengan kerja sama semua pihak, saya yakin revisi UU ini akan menjadi prioritas nasional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh,” pungkas Muslim Ayub.
Laporan : Redaksi