Kota Bima, NTB – Pada Jumat malam, 20 Desember 2024, Kodim 1608/Bima menggelar operasi tangkap tangan terhadap terduga bandar dan pengedar narkoba di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto S. Kom, M.M., memimpin langsung operasi ini.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, empat orang terduga bandar narkoba & pengedar telah diamankan, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan dengan inisial M (44), U (16), MS (37), dan NPS (26) beserta barang bukti yang berhasil disita berupa :
- 22 paket sabu siap edar
- uang tunai sebesar Rp. 216.000
- 1 unit ATM Britama
- 5 unit HP Android
- 7 buah pisau cutter
- 2 unit korek api
- 3 unit alat hisap sabu
- 1 unit golok
- 1 unit celurit
Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Makodim 1608/Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus peredaran narkoba ini.
Ketika diminta keterangan oleh awak media, Dandim1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., M.M., membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut, sekaligus mengapresiasi kinerja anggota Unit Intel Kodim 1608/Bima dalam mengembangkan informasi laporan dari masyarakat. Hal ini adalah komitmen Kodim 1608/Bima sebagai salah satu upaya untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat di wilayah Bima.
"Maraknya peredaran narkoba di wilayah Bima sudah sangat meresahkan masyarakat, kami tetap pada komitmen PERANG TERHADAP NARKOBA," tutup Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., M.M.
Laporan : Redaksi