Perang Tanpa Henti: IPTU Dediansyah Pimpin Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Cetak Rekor Penanganan Kasus Narkoba 2024

Barsela24news.com


Bima Kota, NTB – Tahun 2024 menjadi babak gemilang bagi Sat Resnarkoba Polres Bima Kota di bawah kepemimpinan IPTU Dediansyah, S.E. Dengan komitmen dan strategi yang luar biasa, tim ini berhasil mencetak prestasi fenomenal dalam memberantas peredaran gelap narkoba, obat-obatan terlarang, dan minuman keras (miras). Dalam wawancara eksklusif dengan Awak media Barsela24News.com, IPTU Dediansyah mengungkapkan angka-angka yang mencerminkan dedikasi tinggi timnya dalam menjaga wilayah Bima Kota dari bahaya narkoba.

*Statistik Prestasi yang Luar Biasa*
Periode Januari hingga 25 Desember 2024 mencatat total 106 kasus yang berhasil diungkap. Dari jumlah tersebut, 118 tersangka telah diamankan dengan rincian sebagai berikut:
- 98 laki-laki
- 20 perempuan

Sebanyak 114 tersangka telah melalui proses hukum hingga tuntas, sementara 4 lainnya masih dalam penanganan aktif. "Angka ini menunjukkan bahwa setiap langkah yang kami ambil berorientasi pada keberhasilan dan efek jera," ujar IPTU Dediansyah dengan penuh semangat.

*Barang Bukti yang Menggugah Kesadaran*
Keberhasilan penanganan kasus ini didukung oleh penyitaan barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya:  
- Sabu : 450,97 gram  
- Ganja : 1.644,24 gram  
- Minuman keras : 3.408 botol  
- Obat-obatan terlarang : 4.109 butir  

IPTU Dediansyah menekankan bahwa setiap gram narkoba yang berhasil disita berarti menyelamatkan banyak nyawa dari dampak buruk peredaran barang haram tersebut.

*Strategi Unggulan: Menggempur Hingga Akar Masalah*
Dalam wawancara, IPTU Dediansyah membagikan rahasia keberhasilan timnya. Salah satu pendekatan utama adalah intelijen berbasis masyarakat. "Kami melibatkan masyarakat sebagai mata dan telinga di lapangan. Tanpa kerja sama ini, mustahil untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang kompleks," jelasnya.

Selain itu, pengembangan teknologi pengawasan, pelatihan rutin anggota, dan penguatan kerja sama dengan pihak-pihak terkait menjadi fondasi kuat dalam setiap operasi.

*Komitmen pada Edukasi dan Rehabilitasi*
IPTU Dediansyah juga menggarisbawahi pentingnya edukasi dan rehabilitasi sebagai langkah preventif. Sat Resnarkoba secara aktif menggelar seminar, sosialisasi, dan program kesadaran narkoba di berbagai komunitas dan sekolah. "Kami tidak hanya ingin menangkap pelaku, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar generasi muda kita memiliki imunitas terhadap godaan narkoba," tegasnya.

*Pesan Inspiratif: Perjuangan Tanpa Akhir*
Dalam penutup wawancara, IPTU Dediansyah menyampaikan pesan penuh inspirasi:  
"Perang melawan narkoba adalah tugas kita bersama. Kami di Polres Bima Kota tidak akan berhenti hingga setiap sudut wilayah ini bebas dari ancaman narkoba. Mari bergandengan tangan untuk melindungi masa depan generasi penerus kita."

Keberhasilan IPTU Dediansyah dan timnya menjadi bukti bahwa dengan dedikasi, strategi yang tepat, dan kerja sama yang solid, ancaman besar seperti narkoba dapat ditangani secara efektif. Perjuangan ini adalah harapan baru bagi masyarakat Bima Kota untuk kehidupan yang lebih sehat, aman, dan sejahtera.

Laporan : Agus Lukmannul Hakim