Pesta Sabu Dikamar Kos Kena Grebek Polisi, Lima Orang Ditangkap

Barsela24news.com


Mataram - Satresnarkoba Polresta Mataram menggerebek sebuah kos-kosan di wilayah Kelurahan Mayura, Cakranegara, Mataram. Hasilnya, lima orang yang terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan tertangkap basah sedang pesta sabu.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (7/12/2024) lalu, berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Satresnarkoba Polresta Mataram. Saat mendatangi kos-kosan itu, Tim Opsnal menggeledah kamar di lantai tiga dan lantai dua.

“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan tiga perempuan, yakni TA, APS, dan FSK, serta dua laki-laki, LA dan YDA. Kelimanya ditangkap saat tengah asyik berpesta sabu di kamar kos,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Hasil tes urine kelima terduga pelaku menunjukkan positif mengandung metamfetamin. Berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan, mereka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain kos-kosan tersebut, Tim Opsnal juga menggerebek sebuah rumah di wilayah Karang Bagu, Cakranegara. Dari seluruh penggerebekan itu, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,93 gram ditemukan. Selain itu, turut diamankan alat konsumsi sabu, perangkat komunikasi serta sejumlah uang tunai.

Ditegaskan Bagus, penggerebekan ini menegaskan komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Mataram. Kolaborasi masyarakat dan kepolisian diharapkan terus berlanjut guna menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkoba.

Laporan : Redaksi