Calang – Menjelang perayaan Natal 2024, Polres Aceh Jaya melaksanakan razia dalam rangka Cipta Kondisi guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (24/12/2024) mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Razia ini melibatkan personel gabungan yang dipimpin oleh Ipda Muhammad Zubir sebagai Perwira Pengawas (Pawas). Tim yang bertugas terdiri dari, Pamapta Polres Aceh Jaya, personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya, personel Sat Samapta Polres Aceh Jaya, personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Jaya, personel Sat Intelkam Polres Aceh Jaya, personel Sat Reskrim Polres Aceh Jaya, dan ersonel Sipropam Polres Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kabagops Kompol Rafi Darmansyah, menyampaikan bahwa razia ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) menjelang Natal.
"Kami fokus pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Dengan razia ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama," ujar Kompol Rafi Darmansyah.
Selain penindakan, personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara. Petugas mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menjaga tata cara berkendara yang baik.
Razia berlangsung dengan lancar dan situasi di lapangan terpantau kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat pengguna jalan meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan.
Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa selama Operasi Lilin Seulawah 2024. Langkah ini tidak hanya untuk mengantisipasi potensi pelanggaran, tetapi juga memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung dengan aman dan tertib.
Laporan : Redaksi