Calang – Polres Aceh Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 8 Desember 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, tepatnya di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, mulai pukul 21.15 WIB hingga selesai.
Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ancaman kejahatan, khususnya pada malam hari. Sasaran utama razia meliputi pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4), penggunaan knalpot brong/racing, serta barang-barang terlarang seperti narkoba, minuman keras (miras), senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), dan barang ilegal lainnya.
Sebanyak 10 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Aceh Jaya turut dilibatkan, termasuk personel dari Satlantas, Satsamapta, Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, dan Provos.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, S.I.K., melalui Kasihumas IPTU Firmansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD ini bertujuan untuk, Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara. Memastikan tidak ada peredaran barang terlarang yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat. Menekan angka kriminalitas jalanan. serta Menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
"Alhamdulillah, pelaksanaan razia berjalan lancar dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran signifikan seperti kendaraan tanpa dokumen resmi, barang ilegal, atau senjata berbahaya," ungkap IPTU Firmansyah.
Kapolres Aceh Jaya mengapresiasi peran serta masyarakat yang mendukung kegiatan ini. Ia berharap kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
“Razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif untuk menjaga Aceh Jaya tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” tutup Kapolres.
Laporan : Redaksi