Subulussalam - Polres Subulussalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan senjata api (Senpi), kegiatan ini melibatkan seluruh personel sebagi pemegang senpi yang berlangsung di lapangan apel Tatag Trawang Tungga Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Jumat, 23 Desember 2024.
Pemeriksaan senjata api untuk menghindari penyalahgunaannya serta memastikan identitas pemilik senjata api, bahwa senpi tersebut aman, layak pakai dan sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan.
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin agar personel Polres Subulussalam selalu mematuhi prosedur penggunaan senjata api dengan baik dan benar.
"Dalam pengguna senjata api harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam melakukan tindakan yang di tetapkan oleh peraturan Polri. Apabila mengancam korban jiwa atau personel yang di lapangan, selalu waspada dan siap menghadapi reaksi pelaku jangan pernah personel Polres Subulussalam melakukan tindakan diluar prosedur Polri," ujarnya.
"Personel sebagai pemegang senpi, harus layak seperti memiliki kartu tes psikologi yang diperuntukan menghadapi situasi yang memerlukan tindakan di lapangan, selanjutnya personel harus merawat senpi dengan rutin sehingga dalam penggunaannya kondisi senjata dalam keadaan baik," pungkas Kapolres.
Polres Subulussalam terus berkomitmen menjaga disiplin dan profesionalitas dalam menjalankan tugas demi keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Laporan : Redaksi