Calang– Personil Sat Samapta Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat tersebut. Sabtu 7 Desember 2024.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Samapta, AKP Syamsul, menjelaskan bahwa SPBU sering menjadi tempat yang rentan terhadap antrian panjang, perselisihan, hingga potensi penyalahgunaan bahan bakar. Oleh karena itu, patroli dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
"Dengan adanya patroli di SPBU, kami berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan seperti antrean yang tidak teratur, calo bahan bakar, atau tindakan kriminal lainnya," ujarnya
Dalam kegiatan patroli, personil Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib dalam mengantre, tidak melakukan penimbunan bahan bakar, dan mematuhi aturan yang berlaku di SPBU. Selain itu, petugas turut berkomunikasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan operasional berjalan lancar dan aman.
Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Jaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum, khususnya di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Laporan : Redaksi