Bima, NTB – Tim KAISAR HITAM dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, kembali mencetak prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (15/12/2024), tim berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba jenis sabu dengan total brutto barang bukti mencapai 6,19 gram, serta uang tunai senilai Rp 2.190.000 dari tiga TKP yang berbeda.
Drama Penggerebekan di tiga TKP
Operasi diawali dari sebuah rumah di Rt 009 Rw 005 Desa rompo Kec langgudu, Kabupaten Bima. Berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika, tim yang dipimpin oleh AIPTU Abdul Hafid, S.H bergerak cepat. Dalam penggerebekan, seorang perempuan berinisial NS (34), seorang ibu rumah tangga diamankan beserta Barang bukti yang ditemukan meliputi 8(delapan) plastik Klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,45 gram. 1(satu) buah dompet kecil warna coklat, 1(satu) buah selotip, 1(satu) buah kaca, 1(satu) buah sendok pipet, 1 (satu) buah hp merk vivo warna merah,dan uang tunai Rp 140.000(Seratus empat puluh ribu rupiah)
Tak berhenti di situ, pengembangan dilakukan ke TKP kedua di salah satu rumah yang merupakan rumah milik terduga pelaku berinisial IC di Rt 014 Rw 08 Desa Sangia kecamatan Sape Kabupaten, Kota Bima.
Dan di lokasi tersebut Tim KAISAR HITAM Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan terduga pelaku IC serta barang bukti berupa 13(tiga belas) plastik Klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu seberat 2,67 gram yang di balut dengan 1(satu) buah bungkusan kapal api, 1(satu) buah dompet warna putih dan uang tunai Rp. 350.000(Tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
Dari hasil interogasi Tim KAISAR HITAM Sat Resnarkoba Polres Bima Kota terhadap terduga pelaku IC, terduga pelaku IC mengaku membagi barang haram tersebut ke tetangganya berinisial KM untuk di jual.
Mendapatkan informasi tersebut Tim KAISAR HITAM Sat Resnarkoba Polres Bima Kota langsung mendatangi TKP ke tiga di Rt 014 Rw 08 Desa Sangia kecamatan Sape Kabupaten bima yang merupakan rumah terduga pelaku KM dan berhasil mengamankan terduga pelaku KM beserta barang bukti berupa 2(dua) plastik Klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu seberat 2,07 Gram yang di balut 1(satu) buah bungkusan plastik mie indomie instan Serta 1(satu) potongan tisue dan uang tunai Rp. 1.700.000(satu juta tujuh ratus ribu rupiah)
Modus Operasi dan Pengakuan Mengejutkan
Dari hasil interogasi, ketiga terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari SY yang bertempat tinggal di desa rai oi kecamatan sape kabupaten bima dan Modus operasi jaringan ini terbilang rapi, memanfaatkan rumah pribadi untuk menyimpan dan mendistribusikan narkotika guna menghindari kecurigaan masyarakat.
Dari pengakuan terduga pelaku Tim KAISAR HITAM SatResnarkoba polres Bima Kota langsung menuju lokasi tempat tinggal SY dan Tim KAISAR HITAM SatResnarkoba polres Bima Kota melakukan upaya paksa terhadap SY akan tetapi SY berhasil melarikan diri.
Inspirasi di Balik Operasi KAISAR HITAM SatResnarkoba polres Bima Kota melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dediansyah, S.E., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tinggi anggota tim KAISAR HITAM. "Kami tidak hanya bekerja untuk menegakkan hukum, tetapi juga berjuang untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba. Operasi ini adalah bukti nyata komitmen kami," tegasnya.
Selain itu, Ketua RT setempat turut mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian. “Kami berharap tindakan ini memberi efek jera bagi para pelaku dan menjadi pelajaran bagi warga lainnya,” ujarnya.
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah mengajukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang disita.
Pesan Harapan untuk Masa Depan
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Polres Bima Kota, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Bersama, kita bisa memutus rantai peredaran narkotika," ujar IPTU Dediansyah.
Dengan semangat dan dedikasi yang tak pernah padam, Polres Bima Kota terus berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akarnya. Operasi KAISAR HITAM menjadi bukti nyata, bahwa keadilan selalu menang melawan kejahatan.
Laporan : Agus Lukmannul Hakim