TPK Guru di Abdya Selama 6 Bulan Belum Cair, KoBar-GB: Itu Hak Guru, Harus Dibayar!

Barsela24news.com


Abdya - Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBaR-GB) Aceh Barat Daya (Abdya) Rusli, S.Pd meminta agar pemerintah membayar Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) yang tak kunjung cair Selama 6 Bulan.

"Pemerintah Harus mencairkan TPK Guru selama 6 bulan dari Juli S/d Desember, dan kapan akan dicairkan menepati janjinya," kata Rusli, dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (20/12/2024).

Rusli yang akrab disapa Iliek Panto, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut, karena TPK itu adalah haknya guru yang harus dibayar oleh pemerintah Daerah.

“Bagaimana perbaikan mutu Pendidikan, kalau Pemerintah Daerah Abdya saja mendzalimi guru dengan jerih payah guru yang saat ini masih menunda pencairan TPK yang masih tersisa 6 bulan lagi,” ujarnya.

"Kabarnya mau dihilangkan. Bila ini benar Pemerintah Abdya sangat keterlaluan, mengabaikan hak-hak guru, dan ini menyalahi aturan,” sambungnya.

Ia meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas terkait Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) guru di Abdya yang belum dibayarkan selama enam bulan.

“Kami meminta Aparat Penegak Hukum turun tangan menelusuri lebih jauh terkait masalah TPK guru Di Abdya, agar tidak Terkantung - Kantung, jangan dibiarkan masalah-masalah ini, karena bisa menjadi preseden buruk palayanan dan kinerja Pemerintah Abdya sendiri,” ungkapnya.

Iliek panto menyebut, kesejahteraan guru adalah bagian dari penguatan mutu pendidikan, dan sering didiskusikan dalam berbagai seminar. Ini juga sudah menjadi fokus pemerintah dalam upaya melahirkan lulusan yang handal.

"Namun apa yang didiskusikan dan terobosan kebijakan melalui program pembangunan bidang pendidikan sering tidak berbanding lurus dengan harapan," tutupnya.

Laporan : Redaksi