Kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya Paparkan Terkait kasus yang Telah Tertangani Sepanjang Tahun 2024

Barsela24news.com


Nagan Raya ,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya Provinsi Aceh, Paparkan Terkait Kasus yang telah tertangani sepanjang tahun 2024 yang dipaparkan dalam Konferensi Pers.Srlasa (7/1/2025).

Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana didampingi, Kasi Intelijen, Achmad Rendra Pratama, Kasi pidsus Hendrio Suherman, Kasi Pidum Achmad Buchori, Kasubagbin Evan Deni, Kasi perdata dan tata negara Muhammad Agung Kurniawan.


Dan Capaian kinerja tersebut disampaikan Oleh masing -masing Bidang di antaranya; Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Nagan Raya, melaksanakan disiplin kerja pegawai,
melaksanakan pembinaan rohani (keagamaan), menjaga kesehatan dan kebugaran pegawai , gotong
royong kebersihan serta melakukan pembagian takjil pada bulan ramadhan 2024.

Kemudian registrasi surat masuk sebanyak 1640 surat dan surat keluar 300 surat. Serta pengajuan 
kenaikan gaji berkala 11 (sebelas) pegawai dan kenaikan pangkat sebanyak 3 (tiga) orang pegawai. 
Menerima pegawai CPNS yang masuk sebanyak 16 (enam belas) orang yang telah mengikuti 
Pelatihan Dasar CPNS 2024. 
Untuk pagu anggaran yakni Rp 6.742.267.000,- dengan realisasi anggaran Rp 6.488.209.840,- atau 
target 96,23%. Serta realisasi penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 388.433.514,-.


Bidang Intelijen, untuk capaian kinerja melakukan penyelidikan / pengamanan / penggalangan sebanyak 
8 kegiatan, penerangan hukum sebanyak ,kegiatan, penyuluhan hukum sebanyak 8 kegiatan yang 
berupa Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah.
Serta pemantauan pemilu sebanyak 3 kegiatan, kampanye anti korupsi sebanyak 2 kegiatan, 
Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) sebanyak 1 kegiatan, Itsbat 
nikah terpadu, tangkap buron (Tabur) sebanyak 1 orang dan kegiatan Jaga Desa.


Bidang Tindak Pidana Umum, memiliki capaian kinerja meliputi penanganan Restorative Justice 
sebanyak 2 perkara, dan Rumah Restorative Justice sebanyak 1 Unit.
Serta menerima SPDP sebnayak 125 perkara, Tahap I sebanyak 117 perkara, P-21 sebanyak 103 
perkara, Tahap II sebanyak 104 perkara, putusan sebanyak 115 perkara dan Eksekusi sebanyak 115 
perkara.


 Bidang Tindak Pidana Khusus, memiliki capaian kinerja pada Tindak Pidana Korupsi di Tahap 
Penyelidikan sebanyak 2 perkara, Penyidikan sebanyak 2 perkara, penuntutan sebanyak 3 perkara dan 
eksekusi sebanyak 1 perkara. Upaya hukum yang dilaksanakan oleh bidang tindak pidana khusus 
meliputi Banding sebanyak 3 perkara, Kasasi sebanyak 3 perkara dan Peninjauan Kembali sebanyak 1 
perkara.
Dengan total perhitungan kerugian negara tahun 2024 sebesar Rp 2.875.014.286,- dan jumlah 
penyelamatan keuangan negara yang berhasil disetorkan ke kas negara berdasarkan PNBP Kejaksaan
RI sebesar Rp 72.353.138,-.



. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, melakukan penanganan perkara perdata dan tata usaha 
negara meliputi Litigasi sebanyak 1 kegiatan, Non-litigasi sebanyak 7 kegiatan, Tata Usaha Negara 
nihil, pelayanan hukum sebanyak 24 kegiatan, pertimbangan hukum sebanyak 34 kegiatan.
Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 5.417.400.000,- dan pemulihan keuangan negara sebesar 
Rp 96.311.914,47.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga melakukan Pendampingan Hukum, Bantuan Hukum dan 
Pelayanan Hukum.


Kemudian”Bidang Pemulihan Aset serta Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), memperoleh berang rampasan 
sebanyak 125 barang sejak bulan januari – desember 2024. Jumlah penyelesaian barang rampasan 
negara meliputi Lelang eksekusi sebesar Rp 222.915.000,- . Setoran uang tunai sebesar Rp 
2.113.000,- dan penyelesaian uang pengganti sebesar Rp 166.353.138,-. 
Serta telah melakukan pemusnahan barang bukti, pengembalian barang bukti dan lelang barang 
rampasan.
Seluruh capaian yang telah dipaparkan tersebut merupakan seluruh kegiatan pencapaian yang sudah 
dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh sepanjang tahun 2024. 
Kedepan, seluruh elemen masyarakat bersama-sama dapat meningkatkan pencapaian ditahun 2025. 
Dimana Kejaksaan Negeri Nagan Raya dapat berkontribusi maksimal ditengah masyarakat sebagai Aparat 
Penegak Hukum yang dapat dipercaya.
Demikian Pres Release pada hari ini Senin, 06 Januari 202

Di kegiatan temu pers tersebut Kajari Nagan Raya juga memberikan baju “Sahabat Humas Kejaksaan Negeri Nagan Raya” untuk para wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI dan Awan (Aliansi Wartawan Nagan Raya.

Laporan : Sukma Afrizal