Abdya - Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin, memberikan Apresiasi kepada Polres Abdya yang telah berhasil mengamankan Pelaku Tambang Emas Ilegal di kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya.
"Penangkapan Pelaku Tambang Emas Ilegal tersebut sebagai bentuk keseriusan Polres Abdya dalam memberantas kegiatan tambang yang tidak memiliki izin (ilegal)," kata Saharuddin dalam keterangan tertulisnya. Sabtu (25/01/2025).
Menurutnya, Beberapa bulan terakhir ini, kabupaten Aceh Barat Daya sempat menghebohkan publik atas maraknya kegiatan Tambang Emas Ilegal dipergunungan dalam kecamatan Babahrot.
"Sebelumnya Tim Satgas kepolisian Polres Abdya dan Kodim 0110 juga sempat mengamankan beberapa titik lokasi yang selama ini dijadikan sebagai tempat pengambilan material emas. Dalam operasi tersebut, tim hanya sempat mengamankan dan memusnahkan Gubuk dan asbuk yang sudah lama ditinggalkan," ungkapnya.
Lanjutnya, Pasca dilakukan operasi gabungan dipergunungan kecamatan Babahrot tersebut, media sosial dan grup WhatsApp kembali beredar video ekskavator (Beko) sedang melakukan kegiatan pengambilan material emas. Diduga kegiatan tersebut dilakukan masih diseputaran pergunungan kecamatan Babahrot.
"Kalau memang benar, kegiatan tambang emas ilegal dipergunungan kecamatan Babahrot juga masih terjadi dan kita meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan kembali," ujarnya.
Apalagi, kata Saharuddin, kegiatan tambang emas ilegal tersebut diduga kuat berada dalam kawasan ekosistem Gunung Lauser.
"Kalau memang benar ini sangat membahayakan karena bisa merusak ekosistem dan bisa berdampak terjadinya banjir bandang," tutupnya.
Laporan : Redaksi