Jakarta,- Polri mempertegas perannya sebagai garda terdepan dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045. Di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, Polri menunjukkan langkah konkret dengan membentuk Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor), sebagai upaya mengatasi kebocoran keuangan negara yang selama ini menjadi ancaman serius terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Adanya Kortas Tipikor ini juga bagian tantangan secara global dan nasional, Asta Cita juga mencantumkan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis 16 Januari 2025.
Trunoyudo menuturkan, era saat ini membutuhkan sinergi lintas institusi. Tak hanya soal korupsi, Polri juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan nasional dan global.
Dalam Apel Kasatwil 2024, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan untuk memprioritaskan tiga tugas utama Polri sesuai UU No. 2 Tahun 2002: menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), melindungi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
“Memberikan aspek pemeliharaan kamtibmas, melindungi dan melayani dan dalam tahap penegakan hukum,” ujar dia.
Dengan kehadiran Kortas Tipikor dan penguatan kolaborasi lintas sektor, Polri memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia siap menghadapi tantangan global. Komitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan memberantas korupsi menjadi fondasi utama dalam membangun masa depan yang lebih baik.
Generasi muda kini diharapkan tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga aktor penting dalam perjalanan panjang menuju Indonesia Emas 2045.
Laporan : Redaksi