Satreskrim Polres Lombok Timur Bersama Dinas Pertanian Lotim Kawal Ketat Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Barsela24news.com



Lombok Timur, NTB - Dalam upaya memastikan program pupuk bersubsidi tepat sasaran dan mendukung produktivitas pertanian, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Timur melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang distributor pupuk di wilayah tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah gudang distributor CV Hidayat dan CV Bintang Timur. Sidak ini berlangsung pada Rabu (22/01/25), dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Darma Yulia, S.I.K, M.Si

Dalam keterangan resminya, AKP I Made Darma Yulia menjelaskan, “Sidak ini merupakan mandat langsung dari Kapolres Lombok Timur untuk memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran. Kami ingin melihat ketersediaan pupuk di tingkat distributor dan memastikan penyalurannya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.”

Ia juga menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. “Langkah ini dilakukan demi melindungi kesejahteraan petani dan menjamin keberhasilan program pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan di Lombok Timur,” tandasnya.

Dukungan dari Dinas Pertanian Lotim

PLT. Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, L. Fathul Kasturi, S.P., menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polres Lombok Timur dalam mengawasi distribusi pupuk bersubsidi. “Kami sangat berterima kasih kepada Kasat Reskrim dan jajarannya yang tidak hanya menjalankan tugas pokok dan fungsinya, tetapi juga menjadi bagian dari Tim KP3 (Komite Pengawasan Pupuk dan Pestisida) untuk memastikan ketersediaan pupuk di tingkat distributor. Langkah ini sangat penting, terutama menjelang musim tanam,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 telah meningkat signifikan. “Alokasi pupuk kita bertambah dari 27 ribu ton pada 2024 menjadi 35 ribu ton pada 2025. Saat ini, ketersediaan pupuk mencukupi, tinggal menunggu petani menebusnya sesuai alokasi yang tertera di E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok),” jelas Fathul Kasturi.

Pengawasan Ketat dan Data Harga Eceran Tertinggi

Sekretaris Dinas Pertanian Lotim, Azis, S.Pi., menegaskan bahwa pengawasan distribusi pupuk dilakukan secara rutin. “Tim pengawas sudah aktif memonitor pengecer-pengecer pupuk. Semua Aparat Penegak Hukum (APH) juga turut terlibat dalam tim ini untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Lotim, Darajata, memaparkan bahwa harga pupuk bersubsidi masih mengacu pada Kepmentan No. 664/Kpts/SR.310/M/11/2024. HET pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun 2025 adalah sebagai berikut:

- Pupuk Urea: Rp 2.250 per kg
- Pupuk NPK 15-15-15: Rp 2.300 per kg
- Pupuk NPK 16-16-16: Rp 3.300 per kg
- Pupuk Organik: Rp 800 per kg

“Pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi petani dengan lahan maksimal 2 hektare, yang tergabung dalam kelompok tani maupun Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Tanaman yang disasar mencakup subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan seperti padi, jagung, cabai, serta tebu rakyat,” ungkap Darajata.

Langkah Progresif untuk Ketahanan Pangan

Kolaborasi antara Polres Lombok Timur dan Dinas Pertanian ini menjadi langkah progresif dalam mengawal ketahanan pangan menuju swasembada pangan. “Kami berharap dengan pengawasan yang ketat, pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan. Ini adalah upaya kita bersama untuk menjaga produktivitas pertanian di Lombok Timur tetap optimal,” tutup AKP I Made Darma Yulia.

Dengan meningkatnya alokasi pupuk bersubsidi dan pengawasan yang intensif, diharapkan para petani dapat memanfaatkan subsidi ini secara maksimal, sehingga pertanian Lombok Timur mampu menjadi penopang ketahanan pangan nasional.

Laporan: Bagoes