Aksi Vandalisme "Adili Jokowi" Muncul di Berbagai Kota, Polisi Selidiki Motif dan Pelaku

Barsela24news.com



Jakarta,- Aksi vandalisme dengan tulisan “Adili Jokowi” mencuat di berbagai kota di Indonesia. Coretan tersebut ditemukan di sejumlah titik strategis di Solo, Yogyakarta, dan Malang, memicu respons cepat dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, Sabtu (8/2/2025).

Di Kota Solo, setidaknya enam lokasi menjadi sasaran aksi vandalisme ini, termasuk di Jalan Prof Dr Soeharso, Jalan Moh Husni Thamrin, Jalan Samratulangi, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Menteri Supeno. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta langsung bergerak untuk membersihkan coretan tersebut. Kepala Satpol PP Solo menyatakan bahwa aksi ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Lingkungan Hidup No. 10 Tahun 2015 Pasal 62, yang mengatur tentang kebersihan dan ketertiban lingkungan.

“Kami sudah membersihkan coretan-coretan ini. Vandalisme seperti ini tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga melanggar aturan,” ujar Kepala Satpol PP Surakarta.

Sementara itu, di Yogyakarta, aksi serupa ditemukan di sekitar 15 titik, termasuk pagar Stadion Mandala Krida, Halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, dan kawasan Simpang Empat Jetis. Satpol PP Yogyakarta juga bertindak cepat dengan menghapus coretan tersebut. Pihak kepolisian telah mengamankan rekaman CCTV dari beberapa lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.

"Penelusuran sedang dilakukan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas aksi ini. Kami menduga ini dilakukan oleh kelompok tertentu dengan motif tertentu," kata seorang pejabat kepolisian setempat.

Di Malang, coretan dengan pesan yang sama muncul di beberapa fasilitas umum dan bahkan di kantor sekretariat partai politik. Polisi setempat telah bergerak untuk mengusut kasus ini dan mencari tahu apakah ada kaitan antara aksi di Malang dengan yang terjadi di Solo dan Yogyakarta.

Hingga saat ini, motif dan identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Polisi belum memberikan pernyataan apakah aksi ini merupakan bagian dari gerakan terorganisir atau tindakan individu.

Aksi vandalisme bernuansa politik ini menarik perhatian publik, terutama menjelang transisi kepemimpinan nasional. Berbagai spekulasi muncul mengenai siapa yang berada di balik aksi ini dan apa tujuan sebenarnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

(Tim/Red)