Banda Aceh,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh mengikuti Webinar Indikasi Geografis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada hari ini, Rabu (26/2/2025)
Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman yang turut didampingi oleh Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bukhari beserta sejumlah pegawai terkait lainnya.
Usai kegiatan webinar, Kakanwil Meurah Budiman menyampaikan kehadiran Indikasi Geografis (Indigeo) menjadi solusi strategis perlindungan hukum bagi produk khas daerah. Ia menilai dengan pemanfaatan dan perlindungan yang optimal, Indigeo bisa menjadi motor penggerak ekonomi berbasis kearifan lokal di Aceh.
“Bahwa produk-produk khas daerah harus mendapatkan perlindungan hukum yang kuat, Indigeo memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi di Aceh karena dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional dan internasional,” ujar Meurah.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam sambutannya saat membuka kegiatan menerangkan, kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen bersama dalam mengoptimalkan pemanfaatan Indikasi Geografis sebagai instrumen strategis untuk mendukung pemberdayaan ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat global.
“Dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang semakin kompetitif, sinergi kebijakan, inovasi, dan kearifan lokal menjadi faktor utama dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” terang Razilu.
Disamping itu, sebagai bentuk inovasi, Razilu mengatakan DJKI telah menginisiasi program Geographical Indication Goes to Marketplace. Hal ini bertujuan untuk membantu pemilik Indigeo dalam mempromosikan dan mengomersialisasikan produknya melalui platform digital.
“Program ini diharapkan dapat memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk-produk Indigeo di tingkat global,” ungkapnya.
Seperti yang diketahui, webinar yang mengusung tema “Sinergi Kebijakan, Inovasi, dan Kearifan Lokal : Mengoptimalkan Pemanfaatan Indikasi Geografis untuk Pemberdayaan Ekonomi Daerah ini akan digelar selama dua hari dari tanggal 26-27 Februari 2025.
Laporan: Redaksi