Abdya - Memasuki bulan suci Ramadhan adalah Rahmat dan Maghfirah bagi umat muslim,mereka berlomba-lomba menuju pengampunan Allah ,berbagai aktivitas ibadah mereka lakukan mulai dari ibadah yang wajib seperti sampai ibadah yang sunnah seperti Shalat tarawih,tadarus ,bersedekah dan khatam Al-Qur'an.
Namun ada sesuatu yang dinilai janggal yaitu saa'at mereka melakukan Buka bersama (Bukber) yang mereka lakukan di warung-warung, restoran dan rumah makan dimana disitu terjadi beberapa prilaku yang menyimpang dari hukum syari'at diantaranya:
Saking asiknya menikmati makanan berbuka sampai terlambat shalat magrib bahkan tidak sempat mengerjakan shalat sama sekali.
Terkait hal ini Tgk. H. Armisli pimpinan pesantren BABURRAHMAH Kampung Tengah Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya yang akrab di panggil Aboen menghimbau bagi mereka yang melaksanakan bukber di warun warung,di restoran dan di rumah makan sebagai berikut :
1.Hendaknya pemilik warung,restoran dan rumah makan menyediakan mushalla untuk pengunjung.
2.Wajib melaksanakan shalat magrib sesa'at sesudah berbuka karena watu berbuka dengan waktu shalat magrib adalah bersamaan tidak ada ruang yg tersedia antara waktu berbuka dan waktu magrib dengan kata lain waktu berbuka adalah waktu magrib juga.
3.Jangan lakukan bukber yang bercampur antara laki laki dan perempuan yang bukan muhrim seperti yang dilakukan oleh siswa SMA,Mahasiswa dan kelompok-kelompok pekerja dan instansi tertentu yang disana terjadi percampuran laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim disatu meja makan.
"Terkadang kita heran, di bulan yang penuh berkah ini seharusnya umat muslim bisa membedakan antara ibadat dan maksiat, antara redha dan laknat. Seperti contoh buka bersama itu di satu sisi memang kita ingin melakukan buka bersama sekaligus dapat bersilaturrahmi berkumpul dengan keluarga, teman dan sahabat," kata Tgk. Armisli.
Namun, menurut Tgk. Armisli, disisi lain kita tidak mengindahkan larangan agama yang terjadi pada sa'at yang sama yaitu terlambatnya shalat magrib, berkumpul laki laki dan perempuan dan lain lain yang menyalahi syari'at Islam.
"Maka dari itu jangan campur adukkan perintah dan larangan, jangan samarkan hak dan bathil dan jangan campur adukkan antara ibadat dan maksiat . Buka bersama silahkan tapi hukum syari'at jangan abaikan" ungkapnya.
Tgk. Armisli, juga menghimbau instansi, badan dan lembaga terkait agar bisa bersinergi memantau dan meninjau warung dan rumah makan yang menampung buka bersama agar bisa memberi bimbingan untuk bekerja sesuai Syari'at Islam
Laporan : Redaksi