Dilarang Meliput Saat DPRK Rapat Dengan Pemda Terkait PT. PSU, Sejumlah Wartawan Aceh Selatan Kecewa

Barsela24news.com


Tapaktuan, – sejumlah wartawan Aceh Selatan sangat kecewa dikarenakan tidak diizinkan masuk untuk meliput Rapat kerja pimpinan, anggota komisi II dan anggota Komisi III DPRK Aceh Selatan dengan Asisten II dan Kepala BPKD serata Kabid Pendapatan BPKD Aceh Selatan.

Rapat tersebut terkait dengan tanggung jawab Sosial Perusahaan Tambang PT. Pinang Sejati Utama (PSU ) di Aceh Selatan yang berlangsung pada Selasa, 04/02/2025 di Gedung DPRK Aceh Selatan berlangsung tertutup.

Pantauan awak media di Gedung DPRK Aceh Selatan, Rapat yang di mulai sekitar pukul 11.00 wib itu tidak bisa di liput oleh pihak media alias tertutup untuk umum.

Salah seorang petugas security Gedung DPRK Aceh Selatan tidak mengizinkan para awak media yang sudah stand by di Gedung DPRK.

"Mohon maaf rekan-rekan media rapat ini berlangsung tertutup”, ujarnya singkat.

Sejumlah Wartawan Kabupaten Aceh Selatan kecewa karena rapat kerja DPRK Aceh Selatan dengan Pemerintah daearah dalam membahas,tentang tanggung jawab sosial perusahan Tambang PT PSU, selasa 4 februari 2025 tertutup.

Wakil Ketua PWI Aceh Selatan, Ichdar Ifan, sangat kecewa, lantaran wartawan tidak dapat meliput langsung kegiatan rapat, kegiatan ini seharusnya dapat di akses oleh media untuk kepentingan Publik.

"Saya menduga mungkin ada sesuatu yang dirahasiakan atau publik tidak perlu tahu. Padahal inikan untuk kepentingan rakyat,” tutup Ifan.

Laporan : Hartini