Kajabjari Bakongan Masuk Sekolah Guna Melakukan Penyuluhan Hukum Di SMA N, 1 Bakongan Timur.

Barsela24news.com



Tapaktuan,- Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah pada SMA Negeri 1 Bakongan Timur pada Rabu, 05/02/2025.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta mengedukasi mereka agar menghindari berbagai bentuk kenakalan dan pelanggaran hukum di kalangan pelajar. 

Acara  yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya perwakilan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Selatan, Bapak Nasren, S.IP., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan yang diwakili Kasubsi Intel dan Datun pada Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan, Bapak Rahmat Fajar, S.H., Kepala SMA Negeri 1 Bakongan Timur yang diwakili oleh Bapak Hartanto, S.Pd., para guru, serta staf Intelijen pada Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan, dan peserta didik sebagai sasaran utama penyelenggaraan kegiatan ini. 

Dalam kegiatan tersebut, sebagai narasumber, Kasubsi Intel dan Datun CKN Aceh Selatan di Bakongan, Bapak Rahmat Fajar, S.H., menyampaikan berbagai contoh kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan sekolah, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkotika, perusakan fasilitas sekolah, serta pencurian. Beliau juga menjelaskan konsekuensi hukum atas perbuatan-perbuatan tersebut, termasuk potensi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku. 

“Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya menaati peraturan sekolah serta menjauhi tindakan yang dapat berujung pada permasalahan hukum”, ujar Rahmat.




Selanjutnya, pada sesi tanya-jawab memberikan kesempatan bagi siswa untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai persoalan hukum mengenai perbuatan kenakalan remaja. 

Setelah berakhirnya pemaparan materi dan sesi tanya jawab, dilakukan pemberian souvenir kepada peserta didik dan foto bersama. 

Kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah ini berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dengan lancar tanpa adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). 

Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran hukum di kalangan pelajar semakin meningkat, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang lebih sadar dan patuh terhadap hukum.

Laporan: Hartini