Nagan Raya- Kejaksaan Negeri Nagan Raya melaksanakan apel Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wialayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dihalaman kejaksaan setempat, Senin (10/02/2025).
Apel tersebut dilaksanakan meneruskan kebijakan Kajati Aceh guna mewujudkan Aceh khususnya Nagan Raya sejahtera melalui penegakan hukum yang bermartabat, berkeprimanusiaan dan berkeadilan.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Nagan Raya Djaka Bagus Wibisana,SE.,SH.H serta dihadiri oleh para kasi, kasubbag, dan seluruh pegawai kejaksaan setempat.
Dalam apel ini, dilakukan penandatangan pakta integritas dan komitmen bersama sebagai bentuk komitmen dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional.
Kepala kejaksaan Negeri Nagan Raya (Kajari) Djaka Bagus menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk pembentukan zona integritas dikabupaten Nagan Raya.
Ia menekankan pentingnya memperkuat integritas dalam tubuh birokrasi guna menciptakan pelayanan publik yang optimal serta tata kelola yang akuntabel tanpa adanya korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Pada hari ini kami seluruh pegawai keejaksaan negeri Nagan Raya Raya berkomitmen untuk pencanangan pembangunan zona integritas menuju wbk wbpn, pada pokoknya dapat membangun daerah yang bebas polusi, korupsi dan nepotisme,dan juga dapat memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat"jelasnya.
"Sebagimana kita mengetahui lagu hymne Aceh ada kita jaga Aceh mulia,kami melalui tugas dan fungsi kami melaksanakanbpenegakan hukum yang bermartabat dan berkeadilan," lanjutnya.
"Kami tentu akan melaksanakan penegakan hukum dengan bermartabat, berkeadilan, dan juga berkemanusiaan,”ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya zona integritas ini Kejaksaan Negeri Nagan Raya juga akan masuk dalam salah satu zona tersebut.
“Kita harapkan keseluruh petugas agar bekerja dengan baik sesuai dengan yang diharapkan pada kegiatan WBK dan WBBM ini,” tandasnya.
Laporan : Sukma Afrizal