Abdya, Aceh - Ketua LSM Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBaR-GB) Abdya Rusli, S.Pd, tambahan Penghasilan (Tamsil) yang diberikan kepada guru TK, SD, SMP baik yang berstatus PNS Dan PPPK sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tidak tahu dimana keberadaan rimbanya anggaran Tahun 2024 Selama 6 Bulan.
Padahal, tambahan penghasilan (Tamsil) itu sangat berguna dan ditunggu-tunggu dengan Guru non-sertifikasi di kabupaten setempat. Namun, apalah daya, hingga sampai jelang akhir tahun 2024 Sampai Saat ini Sudah memasuki dibulan Febuari Tahun 2025 untuk Tamsil di Kabupaten setempat belum juga dibayarkan, yang seharusnya tamsil tersebut dikeluarkan per-triwulan sesuai dengan aturan Permendikbud No 45 tahun 2023.
Ia menjelaskan bahwa tambahan penghasilan (Tamsil) mendapatkan Rp. 250.000, dalam perbulannya. Biasanya dapat Rp. 250.000, namun keluar Tamsilnya per-triwulan jadi dapatnya sebesar Rp. 750.000 per-triwulan
Dijelaskannya, untuk keterhambatan penyaluran Tamsil tersebut belum ada pembayaran dari pusat,
Sesuai dengan Permendikbud tersebut, dijelaskan bahwa kriteria penerima tambahan penghasilan atau tamsil, yaitu guru yang belum memiliki berkualifikasi akademik paling rendah
S-1/D-IV.
Informasi ini didapat setelah sejumlah guru tersebut mengadukan persoalan ini ke pihaknya
"Persoalan ini patut dipertanyakan, karena bisa saja dana itu digunakan untuk kepentingan lain," ujar Rusli.
Karena menurutnya, selama ini, pembayaran tunjangan non-sertifikasi tidak penah bermasalah, kecuali guru bersangkutan pindah tugas, atau lainnya
Rusli sapaan Iliek panto mendesak Kepala Dinas terkait bertanggung jawab, dengan segera menyalurkan dana Tambahan penghasilan (Tamsil) tersebut. Atau minimal, memberi penjelasan kepada para guru, agar mereka tidak merasa dipermainkan hak-haknya.
"Jangankan gaji tambahan penghasilan
(Tamsil) gaji guru kontrak, dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK- TC ) guru juga belum dibayar Dari Anggaran Tahun 2024 sampai dengan saat ini dimana hati nurani pimpinan daerah yang terkesan tidak peka terhadap Hak-hak mereka," tutupnya.
Laporan : Redaksi