Nagan Raya - Mantan Legislator DPRK Nagan Raya dari Partai Hanura, Said mustajab, S.Sos meminta kepada Pj Bupati Nagan Raya, agar menunda pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten Nagan Raya.
Alasan meminta penundaan Musrenbang tersebut, agar menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati definitif, guna untuk mewujudkan program, Visi dan Misi Bupati dan wakil Bupati Nagan Raya periode 2025-2030, serta dapat terakomodir dalam RKPK Nagan Raya 2026, ujarnya Minggu (2/2/2025).
"Jikapun dipaksakan pelaksanaan Musrenbang tersebut, maka program Bupati dan Wakil Bupati definitif tidak terakomodir pada RKPK 2026," tegasnya.
Said Mustajab juga mengatakan, apa yang telah disampaikan oleh Tarmizi Idris selaku tokoh masyarakat Kabupaten itu, sekaligus tim pemenangan TRK Sayang, seharusnya Pemkab Nagan Raya saat ini di masa transisi pemerintahan harus membuka ruang komunikasi dengan Bupati dan wakil Bupati terpilih
terkait program, visi dan misi dapat terakomodir pada dokumen Musrenbang dan dokumen RKPK.
"Kalau tetap dipaksakan pelaksanaan musrenbang sebelum pelantikan Bupati dan wakil Bupati definitif, dia melihat ada keanehan dan patut diduga ada upaya menjegal program, visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Nagan Raya yang terpilih tidak dapat terakomodir pada RKPK 2026 itu," ungkapnya.
Menurutnya, setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati definitif itu, harus dievaluasi SKPK serta evaluasi total dokumen Musrenbang, RKPK, RPJM, RPJP Kabupaten Nagan Raya,
agar sesuai dengan misi TRK-Sayang, agar dapat mengembalikan Marwah Kabupaten Nagan Raya, pungkasnya.
Laporan : Sukma Afrizal