Mendes PDT Yakin Aplikasi Jaga Desa Solutif Atasi Masalah Hukum Masyarakat Desa

Barsela24news.com




Semarang, Jateng,- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yakin adanya aplikasi Jaga Desa merupakan solusi tepat untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapi warga desa. Sebab aplikasi yang berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani tersebut bisa menjadi tempat pengaduan para kepala desa beserta perangkatnya dan direspons cepat oleh pihak berwenang.

"Tidak ada lagi alasan kepala desa mendapatkan kendala serius karena sudah ada kolaborasi antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan Kejaksaan Agung," papar Mendes Yandri dalam acara Launching Aplikasi Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan Republik Indonesia di Semarang, Jumat (7/2/2025).

Aplikasi Jaga Desa, lanjut Mendes Yandri adalah terobosan yang harus diapresiasi karena menjadi jawaban langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memaksimalkan terwujudnya program pemerintah dengan memanfaatkan sistem informasi terbaru. Masalah-masalah yang selama ini dihadapi desa mulai pertanggungjawaban pemanfaatan dana desa, konflik lahan, hingga maraknya jalan rusak yang menjadi keresahan warga dapat dilaporkan dan ditemukan solusi yang tepat.

Oleh karena itu, Mendes Yandri berharap seluruh kepala desa bersama perangkatnya tidak acuh pada keberadaan aplikasi tersebut. Ia yakin kolaborasi dua instansi ini akan memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat seperti dalam memanfaatkan dana desa sebagaimana diatur dalam Permendes Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 berikut dengan tata cara pertanggungjawabannya

Dengan demikian maka tidak ada lagi kepala desa atau perangkat yang sengaja maupun tidak sengaja bersalah atas pelaporan dana desa.

"Saya minta kepada semua kepala desa manfaatkan aplikasi ini sehingga kendala-kendala yang ada di desa bisa dikolaborasikan dengan pihak kejaksaan dan kita carikan solusi yang terbaik. Kepala desa harus menyambut baik aplikasi ini dengan semangat dan kejujuran untuk memanfaatkan sebaik-baiknya," tutur Mendes Yandri.

Dalam kesempatan tersebut, Mendes Yandri juga berkesempatan untuk dialog secara virtual dengan beberapa kepala desa dari Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. Ia mendengar langsung testimoni positif dari para kepala desa atas adanya Jaga Desa yang diyakini akan menanggalkan jarak dan waktu karena efektifnya sistem online yang dimanfaatkan Kejaksaan Agung dalam menjalankan aplikasi berbasis website ini.

Senada dengan Mendes Yandri yang menyebut pentingnya kolaborasi kepala desa bersama perangkat termasuk pendamping desa, JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani juga mengajak setiap elemen untuk saling mendukung penggunaan aplikasi ini. Ia bahkan berharap Jaga Desa bisa berkontribusi secara maksimal dalam menjalankan seluruh program di desa dalam kepentingan kemajuan Indonesia.

"Kami pun nggak bisa kerja sendiri tanpa ada dukungan pak menteri dan jajarannya. Karena ini terintegrasi. Nanti pak menteri dan jajaran juga bisa sama-sama melihat datanya detail. Nanti kita saling mengisi dan ke depan penyaluran pupuk pun kami minta lewat sini karena jadi satu paket semua terintegrasi," kata JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani.

Sementara itu, Launching Aplikasi Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan Republik Indonesia dilaksanakan secara bertahap dengan Jawa Tengah sebagai tempat pertama. Langkah ini akan disusul provinsi lain sehingga jangkauan aplikasi Jaga Desa semakin luas dan mempercepat pembangunan Indonesia yang dimulai dari desa.

Laporan: Redaksi