Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 7 Februari 2025. Foto: Muchlis |
Bogor, Jabar - Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 7 Februari 2025. Sidang ini menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya sejak 22 tahun pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Dewan Pertahanan Nasional akhirnya terbentuk dan mulai menjalankan tugasnya.
“Dewan Pertahanan Nasional itu diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya Pasal 15 tentang Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Tapi baru kita wujudkan tahun 2024, berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai dengan amanat Undang-Undang,” ujar Presiden Prabowo dalam pengantarnya.
Dalam sidang perdana ini, Presiden menegaskan bahwa pertahanan negara adalah fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia secara jelas menempatkan perlindungan bangsa dan negara sebagai tujuan utama nasional.
“Vitalnya masalah pertahanan bagi suatu negara. Bahkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar kita Undang-Undang Dasar 1945 tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan artinya asas pertahanan,” ungkap Presiden.
Presiden Prabowo juga mengulas bagaimana dinamika geopolitik global saat ini semakin menegaskan pentingnya pertahanan bagi eksistensi sebuah negara. Kepala Negara menyebut bahwa dalam statecraft atau konsep bernegara, berbagai aliran telah berkembang, mulai dari aliran ideologi hingga aliran kemakmuran. Namun, dalam situasi dunia yang penuh ketidakpastian saat ini, asas yang dominan adalah survival atau bertahan hidup bagi suatu bangsa.
“Adanya negara adalah tujuannya adalah survival bagi bangsa kita,” ucap Presiden.
Sementara itu, Ketua Harian DPN yang juga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, menjelaskan bahwa struktur organisasi dan lingkup tugas DPN mencakup heterogenitas permasalahan nasional yang berimplikasi terhadap kedaulatan negara dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. DPN juga bertanggungjawab untuk memberikan usulan solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia.
“Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks pertahanan negara berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama 5 tahun,” tutur Sjafrie Sjamsoeddin dalam laporannya.
Sidang Dewan Pertahanan Nasional ini menandai langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem pertahanan negara secara lebih terstruktur dan berorientasi jangka panjang. Keberadaan DPN diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam merancang kebijakan pertahanan yang adaptif terhadap tantangan global, serta memastikan Indonesia tetap kokoh sebagai negara yang berdaulat dan berdaya tahan tinggi.
Turut hadir dalam sidang tersebut adalah Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, para anggota DPN, serta para pejabat lainnya.
Laporan: Redaksi