Calang – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya secara rutin menggelar razia kendaraan pada malam hari. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas, mencegah balap liar, serta menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Sabtu 22 Februari 2025.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Lantas, Iptu Muhammad Hisam menyampaikan bahwa razia ini difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pengendara mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi tindakan kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor dan peredaran narkoba di jalan raya,” ujarnya
Dalam razia yang digelar pada (hari, tanggal), petugas menemukan sejumlah pelanggaran, seperti pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), kendaraan tanpa pelat nomor, hingga penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban masyarakat. Para pelanggar diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polres Aceh Jaya mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan sebelum bepergian. Razia ini akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, terutama pada malam hari.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta turut berperan dalam menjaga keamanan di wilayah Aceh Jaya.
Laporan : Redaksi