Polres Lombok Timur Kerahkan Personel Temukan DPO Tindak Pidana Penganiayan Di Lotim

Barsela24news.com



Lombok Timur, NTB - Baru - Baru ini beredar berita di salah satu media online di Lombok Timur, NTB yang menyebutkan Polres Lombok Timur di duga lalai dan lamban dalam penanganan kasus tindak pidana kekerasan yang di alami salah satu warga Desa Pengkelak Emas, Kecamatan Sakra Barat yang di duga akibat kesalah pahaman Antara warga Desa Pengkelak Emas dengan Warga Desa Pijot yang menyebabkan korban mengalami luka sobek di bagian leher yang cukup serius.

Kejadian Insiden penganiayaan yang terjadi bulan lalu tepatnya pada perayaan malam tahun Baru 2025 tersebut melibatkan sekitar 15 orang, yang mengakibatkan tiga korban mengalami luka-luka cukup serius. Salah satu korbannya adalah Lukman, warga Desa Pengkelak Mas, Kecamatan Sakra Barat.

Atas dugaan tersebut Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Darma Yulia Putra, S.I.K, M.Si menanggapi dugaan tersebut dan menjelaskan bahwa kasus yang di maksud sedang dalam proses Lidik.

" Kami sudah melakukan penyelidikan pada kasus ini karena belum lama ini kami baru menerima laporan atau pelimpahan dari pihak Polsek keruak" ungkapnya

Ia juga menjelaskan kendala penyebab alot nya dalam penanganan kasus tersebut di karenakan pelaku penganiaya menghilang dan minimnya saksi dalam kasus tersebut sehingga pelaku penganiaya tersebut saat ini dimasukan dalam daftar pencarian orang ( DPO). 

" Kami sudah masukan dalam daftar pencarian orang ( DPO) karena setalah kasus kami tingkatkan pelaku sudah tidak ada lagi di rumahnya" tandasnya

Pihak kepolisian telah mengerahkan anggotanya untuk melakukan pencarian terhadap pelaku penganiaya tersebut.

Laporan: Bagoes