Resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, Irpannusir: Selamat Bertugas

Barsela24news.com



Aceh Selatan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpannusir Rasman mengucapkan selamat bertugas kepada H. Mirwan sebagai Bupati Aceh Selatan dan H. Baital Mukadis sebagai Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2025-2030.

Seperti yang diketahui bersama, H. Mirwan dan Baital Mukadis dilantik sebagai Bupati dan Bupati Aceh Selatan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Senin (17/2/2025) pagi, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).

Irpannusir Rasman mengucapkan selamat bertugas kepada H. Mirwan yang sudah resmi menjadi orang nomor satu di kabupaten penghasil pala itu.

"Mari sama-sama kita dukung bersama program Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan guna menuju Aceh Selatan yang Maju dan Produktif," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh.

Ia menegaskan bahwa pentingnya merangkul semua elemen, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, cerdik pandai dan masyarakat Aceh Selatan untuk bersama-sama membangun Kabupaten Aceh Selatan kedepannya.

"Ditengah defisit anggaran yang melanda Kabupaten Aceh Selatan, jangan kita terpecah belah oleh pihak manapun. sekarang tidak ada lagi 01, 02, 03 dan 04. sekarang saatnya kita sama-sama bergandeng tangah untuk kemajuan daerah," ujar Irpannusir.

Irpannusir menjelaskan sesuai dengan pesan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, agar kepala daerah bisa memanfaatkan sumberdaya alam yang ada di daerah.

"Negeri kita ini Negeri yang kaya, mari bergandeng tangan antara daerah, provinsi hingga pusat untuk mengembangkan sumberdaya alam yang ada di kabupaten Aceh Selatan," jelas Legislator Asal Aceh Selatan itu.

Ia juga menyampaikan bahwa program H. Mirwan dan H. Baital Mukadis yang tertuang dalam visi dan misi menjadi landasan utama untuk Aceh Selatan yang maju dan produktif.

"Saya hakkul yakin semua visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan bisa terwujud dalam lima tahun masa jabatan H. Mirwan dan H. Baital Mukadis," pungkasnya.

Laporan: Hartini