Jakarta,- Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan Putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 pada 4–5 Februari 2025. Beberapa calon kepala daerah diketahui menggugat hasil Pilkada.
Jelang putusan itu, Polri memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kondusif.
"Terkait dengan adanya putusan MK, setiap tahapan, dari mulai awal Pilkada sampai dengan tahap ini, tentu Polri sudah mempersiapkan dan merencanakan tahapan pengamanan. Harapannya, sudah kita bisa lihat, yaitu situasi aman dan kondusif," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (3/2/2025).
Tunoyudo menegaskan, Polri selalu melakukan langkah-langkah sesuai dengan amanah undang-undang. Mulai dari pemeliharaan kamtibmas, melindungi, mengayomi masyarakat, dan proses penegakan hukum.
Kendati demikian, ondusifitas itu tidak terlepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat, partai politik, tokoh masyarakat, serta seluruh stakeholder terkait. Termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu.
"Serta dalam Pilkada, yang terdepan kan adalah dari Polda-Polda. Namun, Polri sudah memberikan jaminan keamanan untuk hal ini, tidak lepas juga kolaborasi dan sinergi dengan TNI," tuturnya.
Laporan: Redaksi