𝗞𝘂𝗻𝗷𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗸𝗲 𝗔𝗯𝗱𝘆𝗮, 𝗞𝗮𝗸𝗮𝗻𝘄𝗶𝗹 𝗠𝗲𝘂𝗿𝗮𝗵 𝗕𝘂𝗱𝗶𝗺𝗮𝗻 𝗣𝗮𝘀𝘁𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗡𝗼𝘁𝗮𝗿𝗶𝘀 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗧𝘂𝗴𝗮𝘀 𝗦𝗲𝘀𝘂𝗮𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗻

Barsela24news.com



Blangpidie, Aceh - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman bersama jajaran melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Aceh Barat Daya.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap proses administrasi hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memenuhi harapan masyarakat, serta untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan jabatan notaris di wilayah tersebut,” ungkap Meurah, Selasa (11/03/2025). 

Selain sebagai bagian dari evaluasi kinerja, Meurah mengatakan kunjungan kerja ini juga menjadi ajang silaturahmi antara Kemenkum dengan jajaran notaris di Aceh Barat Daya. 

“Penting untuk membangun komunikasi yang baik, agar kolaborasi dalam menjalankan tugas-tugas hukum dapat berjalan lebih efektif dan harmonis,” katanya.

Disamping itu, Meurah Budiman juga mengungkapkan rencana Program Pembinaan dan Pengawasan Notaris di tahun 2025, sebagai langkah strategis untuk mengurangi permasalahan kenotariatan, baik yang sedang berproses maupun potensi masalah yang mungkin timbul. 

Hal ini menurutnya menjadi semakin penting dalam situasi efisiensi anggaran pemerintah, khususnya Kementerian Hukum di tahun ini. Kolaborasi yang erat dilakukan dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan tugas notaris, untuk memastikan bahwa seluruh notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lanjut Meurah, Notaris tidak hanya berperan sebagai pengesah dokumen, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya dokumen resmi serta hak-hak hukum yang dilindungi dalam setiap perjanjian.

"Kemenkum berkomitmen untuk selalu berpedoman pada regulasi yang ada, guna memastikan bahwa setiap notaris dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Meurah Budiman. (*)