BUPATI ACEH SELATAN, HADIRI BUKA PUASA BERSAMA DAN LAUNCHING INSTRUKSI GUBERNUR ACEH

Barsela24news.com



Aceh Selatan - Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE., M.Sos., menghadiri peluncuran (launching) Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur Negara dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji pada Satuan Pendidikan di Aceh, oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada hari Minggu (16/3).

Kegiatan ini berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, bertepatan dengan malam 17 Ramadhan, yang dirangkai dengan acara Buka Puasa Bersama, serta Shalat Tarawih dan Witir berjamaah, dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh dan Unsur Forkopimda Aceh, Bupati dan Walikota se - Aceh, Plt Sekda Aceh dan para Kepala SKPA, serta pemangku kebijakan lainnya. 

Dalam sambutannya, Gubernur Aceh menyampaikan bahwa Ingub tersebut menegaskan agar aparatur negara dan masyarakat melaksanakan shalat berjamaah dan meninggalkan segala aktifitas saat adzan berkumandang. 

Selain itu, Ingub tersebut juga mewajibkan setiap murid dan siswa pada satuan pendidikan formal di Aceh untuk melaksanakan pengajian Al-Quran, lima belas menit sebelum dimulainya proses belajar mengajar.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Aceh juga menutup secara resmi event Aceh Ramadan Festival yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman sejak 12 Maret 2025 lalu, dan meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf, yang dimaksudkan untuk mendorong wakaf produktif dalam upaya memajukan Baitul Mal Gampong, memperkuat ekosistem wakaf, serta mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi di Aceh. 

Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan Ingub Aceh tersebut. 

Dirinya juga menjelaskan bahwa hal ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dibawah kepemimpinannya selaku Bupati, bersama dengan Wakil Bupati, H. Baital Mukadis, SE., khususnya dalam hal penerapan Syariat Islam, yakni menguatkan penerapan Syariat Islam secara kaffah.

Laporan: Hartini