Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Pembangunan Bank Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJB).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menyusun timeline pemeriksaan saksi-saksi dalam proses penyidikan kasus tersebut. Meski belum ada tanggal pasti, KPK memastikan bahwa Ridwan Kamil akan diperiksa setelah Lebaran.
"Yang jelas Ridwan diperiksa setelah Lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu," ujar Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam pengadaan iklan yang melibatkan BJB, yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara. KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah pihak terkait untuk mendalami aliran dana serta keterlibatan para pihak dalam kasus ini.
Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan tersebut. Namun, publik menanti tanggapannya, mengingat ia merupakan salah satu figur politik dengan rekam jejak yang cukup populer dan memiliki banyak pendukung.
Sementara itu, pengamat hukum menilai bahwa pemeriksaan ini dapat menjadi ujian integritas bagi Ridwan Kamil. "Jika memang tidak terlibat, ini kesempatan baginya untuk menjelaskan kepada publik," kata salah satu pakar hukum pidana.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang menyeret kepala daerah maupun mantan kepala daerah. Publik pun berharap KPK dapat mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan adil. (Tim/Red)
Sumber: Liputan di Gedung KPK, Jakarta