"Gelar Ngaji Publik Bahas Persoalan Tambang di NTB; KAMMI NTB Sodorkan 3 Tuntutan Keras!

Barsela24news.com



Mataram, NTB - Diskusi publik bertajuk Ngaji Publik yang digelar oleh PW KAMMI NTB di Meeino Warking menghadirkan perbincangan tajam dan penuh kritik mengenai fenomena maraknya tambang ilegal di NTB. Dengan menghadirkan akademisi, legislator, serta perwakilan pemerintah dan aktivis pemuda, diskusi ini mengupas persoalan tambang liar yang semakin merajalela dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat, 7/3/2025.

Dalam diskusi yang dipandu secara interaktif, Taufan, S.H., M.H. seorang Akademisi FHISIP Unram, menyoroti bagaimana regulasi yang ada seharusnya mampu mengontrol pertambangan agar tidak merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

"Kita melihat bagaimana lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan. Izin-izin yang abu-abu dan aktivitas tambang liar yang terus beroperasi menunjukkan bahwa ada pembiaran sistematis," ujarnya.

Kemudian, Hamdan Kasim selaku Ketua Komisi IV DPRD NTB, menekankan bahwa pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap maraknya pertambangan ilegal dan harus ada satgas penertiban tambang ilegal.

"Pemerintah harus tegas! Jangan sampai tambang liar ini semakin luas karena lemahnya dan ketidakjelasan tindakan dari aparat terkait," tegasnya.

Sementara, Nurudin Diding Somantri, ST, M.Si dari Dinas ESDM Provinsi NTB, menambahkan bahwa regulasi dan koordinasi antarinstansi perlu diperkuat. 

"Kita tidak bisa hanya bicara soal menutup tambang liar, tetapi juga harus menyiapkan solusi ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut," ungkapnya.

Disisi lain dari perspektif gerakan pemuda, Irwan Julkarna’in, S.M. selaku Ketua Umum PW KAMMI NTB, dengan lantang mengkritik ketidakhadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat terdampak tambang ilegal.

"Kami melihat ada ketimpangan serius. Keuntungan pertambangan ini hanya dinikmati segelintir orang, sementara masyarakat sekitar justru menderita akibat dampak lingkungan dan ketidakadilan ekonomi," ujarnya.

Diskusi semakin memanas ketika Yudistira, S.Pd. selaku Kabid KP PW KAMMI NTB, menegaskan bahwa gerakan kepemudaan harus mengambil sikap kritis terhadap pemerintah dan korporasi yang membiarkan tambang ilegal berkembang. 

"Jika negara tidak hadir, maka rakyat harus bergerak! KAMMI NTB menuntut langkah konkret dari pemerintah, bukan sekadar wacana!" serunya.

Sebagai hasil dari diskusi yang berlangsung, PW KAMMI NTB mengeluarkan tiga tuntutan utama yang harus segera direalisasikan oleh pemerintah dan pihak terkait:

1. “Hentikan operasi tambang liar dan hadirkan alternatif usaha untuk meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat”. Maksudnya ialah, pemerintah harus serius dalam menindak pertambangan ilegal, bukan hanya menutup sementara tetapi juga memberikan solusi ekonomi bagi masyarakat yang terdampak.
2. ⁠“Segera bentuk Satgas untuk penertiban tambang liar dan ilegal”. Tentu, dibutuhkan tim khusus yang bekerja secara independen untuk memastikan bahwa aktivitas tambang ilegal bisa diberantas dengan tuntas.
3. ⁠“Evaluasi tambang yang telah lama beroperasi di NTB, terutama yang belum memaksimalkan kontribusinya bagi masyarakat”. Poin ini, tambang-tambang yang beroperasi harus diperiksa secara ketat apakah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat atau justru hanya mengeruk sumber daya alam tanpa imbal balik yang adil. Salah satunya adalah keberadaan PT AMMAN Mineral yang ada di Sumbawa. 

Diskusi ini menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga menyangkut hak rakyat, keberlanjutan lingkungan, serta marwah kebijakan publik yang harus berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Kini, bola panas ada di tangan pemerintah: apakah mereka akan mengambil langkah tegas atau kembali membiarkan pertambangan ilegal terus merajalela?

KAMMI NTB akan terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa tuntutan ini tidak hanya menjadi suara di meja diskusi, tetapi juga gerakan nyata untuk perubahan! 

(Tim/red)
Tags