Program Non Fisik TMMD 123 Kodim 1628/Sumbawa Barat Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba.

Barsela24news.com



Sumbawa Barat, NTB - Penyuluhan Narkoba adalah sebuah upaya pendekatan terhadap masyarakat yang di lakukan oleh instansi terkait dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka program non fisik yang dilakukan Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1628/Sumbawa Barat Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Batu Putih Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat. Rabu (12/03/2025)

Dalam kegiatan ini, Satgas TMMD ke-123 Kodim 1628/Sumbawa Barat bekerja sama dengan pihak Polres Sumbawa Barat dan tim Kesehatan dari Denkessiah Mataram. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga kesehatan fisik serta mental.

Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan para Masyarakat dan Siswa dapat mengambil langkah pencegahan sejak dini dan menghindari pergaulan yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Hadir sebagai pemateri Ipda Saidi KBO Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat. Menjelaskan bahwa narkoba kini semakin marak di kalangan remaja dan generasi muda Indonesia, dengan berbagai jenis narkotika yang mudah dijumpai, seperti ekstasi, pil koplo, shabu-shabu, dan daun ganja. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di kalangan anak-anak nakal atau preman, tetapi juga sudah merambah ke lingkungan sekolah dan kampus.

Permasalahan penyalahgunaan Narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, baik dari sudut pandang medik, psikiatri, kesehatan jiwa maupun psikososial (ekonomi, politik, sosial budaya, kriminalitas dan sebagainya).

Ipda Saidi juga mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan Narkoba merupakan sebuah langkah penting dalam membangun masyarakat sehat melalui TMMD Ke-123 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kodim 1628/Sumbawa Barat.

"Akhir-akhir ini peredaran narkoba sudah sampai ke pelosok desa dan ini sangat mengkawatirkan generasi muda kita, sebagai anak Bangsa mengajak untuk memberantas Narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujarnya

Penyalahgunaan Narkoba merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahguna yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri. Permasalahan penyalahguna Narkoba adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum. 

Dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, melalu program Non Fisik TMMD ke 123 Kodim 1628 Sumbawa Barat, bekerja sama dengan Polres Sumbawa Barat untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan Narkoba. 

Laporan : Danang Mario