Sosialisasi Program Peningkatan Kualitas PAUD Dan SD di Kabupaten Sumbawa Barat.

Barsela24news.com



Sumbawa Barat, NTB,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Peningkatan Kualitas PAUD dan SD di Kabupaten Sumbawa Barat yang bertempat di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat. Rabu,(19/03/2025)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Direktur PT Amman, dan Kepala Satuan Pendidikan Jenjang PAUD dan SD Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat.

Pada kegiatan ini sambutan pertama oleh Direktur PT Amman Mineral beliau mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh guru baik jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun jenjang PAUD yang telah mendukung kegiatan Program Peningkatan Kualitas PAUD dan SD di Kabupaten Sumbawa Barat. Program ini dilaksanakan dari tahun 2022 sampai saat ini dan program ini trus meningkat setiap tahunnnya dilihat dari hasil survei dilapangan. Beliau juga menyampaikan bahwa dengan adanya program ini kreativitas guru semakin meningkat untuk dikembangkan di dunia Pendidikan dan sangat bermanfaat untuk peserta didik. Ungkapnya

Dalam kesempatan yang sama, sambutan Kedua juga di sampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa Barat, Akhairuddin Juliadi, SKM, M.Si.  menjelaskan spek minimal Pendidikan menurut Peraturan Menteri (Permen) ada 5 yaitu:

1.     Standar Kompetensi Kelulusan (SKL)

Standar Kompetensi Kelulusan adalah standar yang menentukan kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. SKL mencakup kemampuan intelektual, kemampuan sosial, dan kemampuan spiritual.

2.     Standar Isi (SI)

Standar isi adalah standar yang menentukan materi pembelajaran yang harus diajarkan di suatu jenjang pendidikan. SI mencakup kurikulum, silabus, dan rencana pelaksanaan pembelajaran.

3.     Standar Proses (SP)

Standar proses adalah standar yang menentukan cara pembelajaran yang harus dilakukan di suatu jenjang pendidikan. SP mencakup metode pembelajaran, strategi pembelajaran, dan penilaian pembelajaran.

4.     Standar Penilaian (SPN)

Standar penilaian adalah standar yang menentukan cara penilaian yang harus dilakukan di suatu jenjang pendidikan. SPN mencakup jenis penilaian, Teknik penilaian, dan kriteria penilaian.

5.     Standar Pengelolaan (SPG)

Standar pengelolaan adalah standar yang menentukan  cara pengelolaan pendidikan yang harus dilakukan di suatu jenjang pendidikan. SPG mencakup pengelolaan kurikulum, pengelolaan keuangan, pengelolaan sumber daya manusia, dan pengelolaan sarana dan prasarana.

Kelima standar ini harus dipenuhi oleh lembaga pendidikan untuk memastikan bahwa pendidikan yang diberikan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat juga menyampaikan pentingnya Program Peningkatan Kualitas Pendidikan di PAUD dan SD untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas siswa. Kepada seluruh guru diharapkan untuk mendukung dan memotivasi peserta didik mereka dalam mengikuti program peningkatan sekolah. Harapnya

Laporan : Danang  Mario