Mataram, NTB - Menindaklanjuti hasil Ngaji Publik yang membahas maraknya tambang ilegal di NTB, KAMMI NTB kini mengalihkan fokus pada evaluasi menyeluruh terhadap pertambangan yang telah lama beroperasi, khususnya PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (PT. AMNT). Organisasi kepemudaan ini menyoroti minimnya kontribusi nyata PT. AMNT bagi kesejahteraan masyarakat sekitar, meskipun perusahaan tersebut telah lama mengeruk sumber daya alam di NTB.
Ketua Umum PW KAMMI NTB, Irwan Julkarna’in, S.M., menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar wacana, tetapi menjadi keharusan yang harus segera dilakukan pemerintah.
“Kita bicara soal keadilan. PT. AMNT sudah bertahun-tahun mengelola sumber daya di NTB, tetapi masyarakat sekitar masih bergelut dengan berbagai keterbatasan. Infrastruktur minim, kesempatan kerja terbatas, dan kesejahteraan ekonomi masyarakat masih jauh dari kata sejahtera. Lalu, untuk siapa tambang ini sebenarnya?” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, KAMMI NTB menyoroti kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR (Corporate Social Responsibility) serta kontribusi langsung PT. AMNT terhadap pembangunan di daerah. Banyak pihak menilai bahwa perusahaan tersebut lebih fokus pada eksploitasi sumber daya ketimbang memastikan adanya dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar tambang.
Senada dengan Kabid Kebijakan Publik PW KAMMI NTB, Yudistira, S.Pd., menyebut bahwa perusahaan tambang di NTB harus berbenah atau bersiap menghadapi gelombang perlawanan dari rakyat.
“Jangan sampai kekayaan alam kita hanya jadi bancakan korporasi, sementara rakyat NTB hanya kebagian dampak lingkungannya. Jika PT. AMNT dan tambang lainnya tidak segera dievaluasi, kami akan menggalang gerakan besar untuk menuntut hak masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bentuk aksi nyata, KAMMI NTB mendesak pemerintah untuk segera:
1. Melakukan audit menyeluruh terhadap PT. AMNT dan tambang lain yang telah lama beroperasi di NTB. Audit ini harus melibatkan masyarakat, akademisi, dan lembaga independen guna memastikan adanya transparansi.
2. Meninjau kembali perizinan tambang yang tidak memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat. Jika tidak ada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, pemerintah harus berani mengambil sikap tegas.
3. Memastikan bahwa dana CSR dan kewajiban sosial perusahaan benar-benar berdampak bagi masyarakat sekitar. Perusahaan tambang harus bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasinya.
Pemerintah tidak bisa terus membiarkan eksploitasi tanpa keseimbangan manfaat. Jika tambang-tambang besar seperti PT. AMNT tidak segera menunjukkan kontribusi nyata bagi masyarakat NTB, maka gerakan rakyat akan menjadi gelombang yang tidak bisa dibendung.
KAMMI NTB akan terus mengawal dan menindaklanjuti tuntutan ini. Kami tidak akan diam ketika sumber daya NTB hanya dimanfaatkan segelintir pihak tanpa kesejahteraan bagi masyarakat luas!
(Tim/red)