Aceh Selatan,- Abuna Tgk. H. Muhammad Ja'far Amja, S.Hi kembali dipercaya memimpin Pengurus Wilayah Majelis Pengajian dan Zikir - Tasauf, Tauhid, dan Fiqih (TASTAFI) Kabupaten Aceh Selatan untuk periode 2025–2030.
Pemilihan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) II TASTAFI Aceh Selatan yang digelar pada Minggu, 27 April 2025 di Dayah Sirajul Ibad, Meukek.
Muswil II kali ini mengangkat tema "Merawat Jagad, Menyatukan Umat: Integrasi TASTAFI dan Gerakan Gampong Magrib Mengaji Menuju Aceh Selatan Maju dan Produktif". Tema ini mencerminkan komitmen TASTAFI untuk memperkuat peran dakwah yang membumi, menyatukan umat dalam nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin, serta mendukung program pembangunan daerah berbasis nilai spiritual dan sosial.
Kabar terpilihnya kembali Abuna Tgk. H. Muhammad Ja'far Amja disampaikan langsung oleh Abi Cut Tgk. Thamren Jr selaku Steering Committee (SC) Muswil II TASTAFI Aceh Selatan. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan musyawarah berjalan dengan lancar, penuh kekeluargaan, dan menghasilkan keputusan terbaik untuk kesinambungan dakwah di Aceh Selatan.
"Alhamdulillah, Muswil II TASTAFI Aceh Selatan berjalan dengan baik dan penuh khidmat. Seluruh peserta secara mufakat kembali mempercayakan Abuna Tgk. H. Muhammad Ja'far Amja, S.Hi untuk memimpin TASTAFI Aceh Selatan lima tahun ke depan," ujar Abi Cut Tgk. Thamren Jr.
Dalam Muswil ini, TASTAFI juga menegaskan pentingnya integrasi gerakan Gampong Magrib Mengaji dengan penguatan dakwah Tasauf, Tauhid, dan Fiqih, agar masyarakat Aceh Selatan lebih religius, harmonis, dan produktif, sejalan dengan visi besar mewujudkan Aceh Selatan yang maju dan sejahtera.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Muswil II TASTAFI Aceh Selatan menjadi momentum penting untuk regenerasi kepemimpinan dan revitalisasi dakwah yang lebih menyentuh akar rumput.
Sebelumnya, dalam Musyawarah Wilayah tersebut, terpilih sebagai Presidium Sidang adalah Tgk. Syahwizal Elsy (Ayah Seubadeh), Abu Tgk. Suryadi Anwar, dan Tgk. Samardi Tarmisal, yang memimpin jalannya persidangan hingga terpilihnya ketua baru.
Selanjutnya, susunan lengkap kepengurusan TASTAFI Kabupaten Aceh Selatan periode 2025–2030 akan disusun dan diumumkan dalam waktu satu minggu ke depan, guna segera menjalankan program kerja yang telah dirancang dalam Muswil II ini.
Laporan: Hartini