Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Simpang Peut

Barsela24news.com


Nagan Raya — Tim Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan dua orang beserta barang bukti terduga pelaku penjambretan yang terjadi di Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala pada Jum'at 4 April 2025 malam yang lalu.

Penangkapan kedua pelaku itu terungkap dilokasi yang berbeda diantaranya MJ, 32 tahun di Gampong Pasie Keube Dom, kecamatan Tripa Makmur dan IS, 43 tahun di Dusun Leupe Simpang Peut kecamatan Kuala.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani, mengatakan, kedua terduga pelaku tindak pidana pencurian berhasil diamankan petugas pada Selasa 8 April yang lalu.

Dikatakan Vitra, penangkapan itu berawal terduga pelaku MJ dan IS melakukan pencurian terhadap 1 tas dompet yang berisikan 2 unit handphone dengan merk Iphone 12 pro max warna biru dan handphone merk samsung warna hitam.

"Berdasarkan laporan yang kita terima, kejadian yang menimpa korban Nelly tersebut terjadi di Gampong Simpang peut Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya, pada Jum'at 4 April beberapa hari yang lalu," kata Vitra. Kamis 10 April 2025.

Saat itu, Vitra menuturkan, kejadian itu sekitar pukul 20.30 WIB, korban bersama saksi Erawan hendak kembali ke kediamannya digampong kuta padang dengan mengendarai sepmor honda scoopy warna merah milik korban.

Pada saat dalam perjalanan, lanjut Kasat Reskrim menerangkan, korban menaruh satu tas dompet yang berisikan dua unit handphone miliknya di bagasi depan sebelah kanan sepmor tersebut.

Tiba-tiba lanjut katanya, dari arah belakang sebelah korban melintas kendaraan sepmor merk honda beat warna hitam, yang kendarai oleh dua orang pria yang tidak dikenal.

"Saat itu pria yang mengemudikan sepmor langsung mengambil tas dompet, kemudian mereka melarikan diri menggunakan sepmor tersebut kearah lorong cot ganti yang tidak dapat dikejar lagi oleh korban," ungkap Vitra.

Kronologi penangkapan, Vitra mengungkapkan, pada Selasa 8 April 2025 sekira pukul 14.15 WIB, tim opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan kedua terduga pelaku.

Hasil penyelidikan, IS ditangkap di Dusun Leupe Simpang Peut, kecamatan Kuala. Kemudian hasil interview dari IS, bahwa aksinya dilakukan bersama MJ.

Kemudian tim kembali melakukan pengembangan dan didapati terus juga dilakukan penangkapan, MJ berada di Gampong Pasi Keubeu Dom Kecamatan Tripa Makmur sekira pukul 02.00 WIB dini hari, selanjutnya dengan motor miliknya di Simpang Peut.

"Berdasarkan interview dilapangan juga didapati bahwa barang bukti lainnya berupa 2 Handphone genggam di berikan kepada Si Pon (nama panggilan) dan Aan (nama panggilan) (DPO)," sebut Vitra.

Selanjutnya dua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Nagan Raya untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Sukma Afrizal