Aceh Selatan,- T. Sukandi Koordinator For-Pas menduga kalau surat dari Kementerian yang di kantongi oleh Perambah Hutan di Kecamatan Kluet Tengah itu hanya sebatas pengakuan saja, hal ini di sampaikannya kepada media Barsela24News.Com melalui rilis, Kamis (34/04/2025).
Menurut T. Sukandi, Berdasarkan penelusuran yang kami lakukan dengan melakukan konfirmasi kepada Camat, Keucik dan awak Media yang di datangi Rahmad di RTH Taman Pala Tapaktuan pada Rabu (23/4/2025), saya dapatkan informasi valid dan akurat, bahwa Rahmad di duga perambah hutan tidak pernah memperlihatkan surat yang dari Kementrian pada mereka dan tidak ada seorangpun yang pernah melihat surat keramat tersebut.
Untuk sementara sebelum surat dari kementerian itu dapat di buktikan Rahmat dengan menunjukkannya atau memperlihatkannya ke ruang publik maka keterangan dan klarifikasi Rahmad di beberapa media tersebut patut dinilai adalah pembohongan publik, ucap Sukandi.
Masyarakat dapat pula menduga mereka yang membawa-bawa nama Kementrian sebagai Lembaga Negara dalam perizinan, pengelolaan hutan adalah tindakan pelanggaran hukum pidana, tegasnya.
Hukum positif di Republik ini mengandung azas Legal Formal bukan pengakuan semata tapi mesti dapat di buktikan secara tersurat bukan tersirat (Asbun)
Tindakan preventif yang mesti dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) adalah jangan sampai hari ini ada modus orang yang berusaha mengaku -ngaku telah mengantongi izin dari Pemerintah atau Kementrian, setelahnya esok atau lusa mereka akan mengaku telah mengantongi izin dari Presiden yang tentu pengakuan ini mereka lakukan untuk membodohi dan mempengaruhi masyarakat banyak dengan tujuan untuk mencapai tujuannya
Seandainya ada Aparatur Pemerintahan sebagai pihak terkait seperti Irwandi pante yang serta merta membela perambah hutan tanpa dapat membuktikan terlebih dahulu azas legalitas segala dokumen izin pengelolaan hutan dari pihak perambah hutan, maka patut diduga antara Rahmad terduga perambah hutan dengan Irwandi Pante telah terjadi kerjasama yang buruk atau dapat juga dinilai telah terjadi konspirasi, tutup, T. Sukandi For-PAS.
Laporan: Hartini